Polres Sampang Tangani Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak, Kapolres Pastikan Proses Hukum Berjalan Cepat

Img 20250805 wa0061
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Sampang – Polres Sampang kini tengah menangani kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 malam. Korban, Dahlia (17), telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025.

Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat. Reskrim Polres Sampang sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. “Kami pastikan para penyidik akan menangani kasus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata AKP Eko Puji.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

AKP Eko Puji menegaskan bahwa Polres Sampang tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kasus ini menjadi perhatian serius dan akan kami proses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eko Puji.

AKP Eko Puji juga membantah tegas pemberitaan yang menyatakan Polres Sampang lamban dalam penanganan kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak. “Penyidik kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kasus ini,” tambah AKP Eko Puji.

Dengan komitmen Polres Sampang untuk menangani kasus ini dengan serius dan cepat, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan yang layak.

Jurnalis SAHI

EDITOR ROMO KEFAS