Kandidat Pilchiksung Meurandeh Dayah Kembali Disorot, Status Pengelolaan Program Ketahanan Pangan BUMDes Dipertanyakan
Langsa Lama – Polemik mengenai pengelolaan Program Ketahanan Pangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung).
Sorotan kali ini mengarah kepada salah seorang kandidat Geuchik nomor urut 4, Rizal alias Timbul, yang sebelumnya diketahui pernah dipercaya sebagai pengelola program ketahanan pangan berupa peternakan sapi sejak tahun 2022.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah yang bersangkutan masih memiliki keterkaitan dalam pengelolaan aset program tersebut setelah resmi menjadi calon Geuchik. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penjelasan mengenai status Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), perkembangan aset, serta mekanisme pengalihan pengelolaan yang disebut telah dilakukan.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya pertanyaan masyarakat terkait transparansi pengelolaan Program Ketahanan Pangan BUMDes yang menggunakan Dana Desa.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (25/6/2026), Rizal menjelaskan bahwa dirinya telah mengalihkan pengelolaan program tersebut.
“Program itu dimulai tahun 2022, bukan 2019. Sebelum saya tidak lagi mengelola, sudah dilakukan rapat bersama Tuha Peut. Saya juga membuat surat perjanjian pengelolaan dan sementara pengelolaannya dialihkan kepada abang saya sampai ada pengganti,” ujar Rizal.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya mengenai status administrasi pengalihan pengelolaan, dokumen pertanggungjawaban, kondisi terkini aset berupa ternak sapi, serta laporan hasil pengelolaan selama program berjalan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pilchiksung.
Dalam perkembangan lain, usai pemberitaan sebelumnya dipublikasikan, wartawan media ini mengaku menerima sambungan telepon dari mantan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Asep Ikhwan.
Dalam percakapan tersebut, Asep menyampaikan harapannya agar pemberitaan tidak kembali dikembangkan karena dirinya merasa ikut terdampak oleh polemik yang berkembang.
“Tolonglah bang, jangan dikembangkan lagi. Saya juga terlihat dalam persoalan ini,” ujar Asep melalui sambungan telepon WhatsApp kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi yang diterima wartawan dan tidak dimaksudkan sebagai pengakuan ataupun penegasan mengenai substansi persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Gampong Meurandeh Dayah maupun pengurus BUMDes mengenai dokumen LPJ, berita acara serah terima pengelolaan, kondisi aset ketahanan pangan, serta mekanisme pengawasan terhadap program yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Jurnalis: Jihandak Belang













