Revitalisasi TK Negeri Birem Rayeuk Disorot, Plang Proyek Diduga Disembunyikan, Aset Bongkaran Dipertanyakan Publik
Aceh Timur – Pelaksanaan proyek Program Revitalisasi TK Negeri Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan setelah wartawan menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana. Di antaranya, papan informasi proyek yang saat awal pemantauan tidak terpasang di lokasi serta keberadaan material bongkaran berupa kayu dan seng bekas yang belum diketahui pengelolaannya.
Hasil pantauan di lapangan pada Selasa (30/6/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan berlangsung tanpa papan informasi proyek yang terlihat dari area depan. Padahal, papan tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta pelaksana proyek.
Saat dikonfirmasi, seorang pekerja yang mengaku sebagai kepala tukang bernama Anto menjelaskan bahwa papan proyek sebenarnya ada, namun telah dilepas dan disimpan di dalam lemari sekolah.
“Plang proyek ada, Pak. Sudah dicopot dan disimpan di dalam box lemari sekolah,” ujar Anto kepada wartawan.
Setelah dilakukan pencarian, papan proyek tersebut akhirnya diperlihatkan. Berdasarkan informasi pada papan itu, proyek merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan rincian:
- Pekerjaan: Revitalisasi TK Gampong Birem Rayeuk
- Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
- Nilai Bantuan: Rp338.532.000
- Waktu Pelaksanaan: 90 hari
Selain papan proyek yang sempat tidak terpasang, perhatian publik juga tertuju pada keberadaan material hasil pembongkaran, seperti kayu dan seng bekas bangunan. Hingga saat pemantauan dilakukan, belum diperoleh penjelasan mengenai status maupun mekanisme pengelolaan aset tersebut.
Wartawan kemudian menghubungi Kepala TK yang disebut bernama Mawar melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek, status pekerjaan revitalisasi, keberadaan material bongkaran, serta mekanisme pengelolaannya.
Namun hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan.
Sejumlah pemerhati menilai, setiap proyek yang menggunakan dana negara semestinya dilaksanakan secara terbuka, termasuk dengan memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan selama pelaksanaan berlangsung. Selain itu, pengelolaan material hasil pembongkaran juga perlu dilakukan secara akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku apabila merupakan aset negara atau aset pemerintah daerah.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala TK, pihak pelaksana, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
(Jihandak Belang)













