Satresnarkoba Polres Kutai Barat Amankan Terduga Pengedar, Belasan Paket Sabu Disita

File 0000000041f871f58d808d66646b3050
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Kutai Barat – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 WITA di kawasan Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasatresnarkoba IPTU Raymond Juliano William, yang disampaikan oleh Kasi Humas IPTU Sukoco, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya telah ditangani oleh jajaran Satresnarkoba.

Dari hasil pendalaman informasi, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan seorang pria berinisial AFA (30) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat penggeledahan dilakukan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu yang disimpan di beberapa titik dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan 16 paket sabu dengan berat kotor sekitar 12,8 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain satu unit telepon genggam, timbangan digital, plastik klip kosong, tas pinggang, uang tunai sebesar Rp1.400.000, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AFA mengakui barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga diperoleh dari pihak lain yang kini menjadi target pengembangan penyidikan.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Setiap informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat,” ujar IPTU Raymond Juliano William.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan bahwa perang terhadap narkoba menjadi salah satu fokus utama kepolisian demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani bersama. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Polres Kutai Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Jurnalis: Melky Malis
Narasumber: Polres Kutai Barat