PELITANUSANTARA.COM: Probolinggo – Polres Probolinggo Kota menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, di Gedung Putih Polres Probolinggo Kota, Selasa (14/7).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit, S.E., M.M., Rektor IAD Kota Probolinggo Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetiya, M.Pd.I., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, S.T., M.AP., perwakilan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta unsur masyarakat.
Forum diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Kapolres Probolinggo Kota, penayangan video pelayanan publik, sambutan Kepala DPMPTSP, paparan materi mengenai standar pelayanan publik, sesi diskusi dan penyerapan aspirasi, penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik, foto bersama, hingga penutupan.
Dalam sambutannya, AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama Polri yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah yang sangat penting untuk memperoleh masukan, saran, kritik, dan harapan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap standar pelayanan yang akan diterapkan di lingkungan Polres Probolinggo Kota,” ujarnya.
Menurut Kapolres, masukan yang diperoleh dari berbagai unsur masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi yang konstruktif. Setiap aspirasi yang disampaikan, kata dia, akan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan agar semakin berkualitas, responsif, mudah diakses, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
AKBP Rico menambahkan, pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat WBK dan WBBM, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Ia menekankan pentingnya tiga unsur utama dalam pelayanan publik, yakni penyelenggara layanan, penerima layanan, dan kepuasan penerima layanan yang didukung prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta penerapan nilai *Attitude, Attention, dan Action* dalam setiap pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan setiap warga Kota Probolinggo memperoleh pelayanan yang terbaik, cepat, dan adil. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Polres Probolinggo Kota mampu mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit mengapresiasi langkah Polres Probolinggo Kota dalam membangun pelayanan publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik.
Ia menyampaikan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas di lingkungan perkantoran, tetapi juga hadir secara langsung di tengah masyarakat melalui berbagai bentuk pelayanan dan pengabdian yang dirasakan manfaatnya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas memerlukan kolaborasi antarlembaga agar pelayanan publik semakin optimal. Ia juga mengapresiasi capaian Polres Probolinggo Kota yang memperoleh nilai di atas 90 dalam pembangunan zona integritas.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin antara DPMPTSP dan Polres Probolinggo Kota semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat melayani dengan hati,” ujarnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi pelayanan, memperkuat reformasi birokrasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
TGR













