Diduga Tak Libatkan Warga, Program Ketahanan Pangan Ayam Petelur BUMDes Gampong Tengoh Kembali Disorot

File 000000009a4c7209ac8ec0a056a17a82
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Diduga Tak Libatkan Warga, Program Ketahanan Pangan Ayam Petelur BUMDes Gampong Tengoh Kembali Disorot

Langsa Kota – Polemik mengenai unit usaha peternakan ayam petelur milik BUMDes Gampong Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya pihak pengelola menyatakan telah memenuhi prosedur administrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta berkoordinasi dengan instansi terkait, kini muncul keberatan dari sebagian warga yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pendirian usaha tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sebelumnya, Direktur BUMDes Gampong Tengoh yang akrab disapa Wali menjelaskan bahwa usaha peternakan yang dikelola masih berskala kecil, dengan populasi sekitar 470 ekor ayam petelur. Menurutnya, jumlah tersebut berada di bawah batas tertentu sehingga mekanisme perizinan lingkungan berbeda dengan peternakan berskala besar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perizinan usaha. Jumlah ternak yang kami kelola saat ini masih di bawah 500 ekor. Selain itu, administrasi usaha juga telah kami urus melalui sistem OSS sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Wali saat ditemui wartawan, Selasa (23/6/2026).

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan masyarakat. Sejumlah warga Dusun Tanjung Ngah mengaku tidak pernah dimintai persetujuan ataupun diajak bermusyawarah sebelum program ketahanan pangan berupa peternakan ayam petelur itu dibangun di lingkungan mereka.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat mulai merasakan dampak keberadaan peternakan, terutama meningkatnya populasi lalat yang dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas usaha dan kesehatan lingkungan.

“Sejak usaha itu berdiri, kami tidak pernah dimintai persetujuan. Sekarang lalat mulai banyak dan kami khawatir akan berdampak terhadap kesehatan maupun pedagang makanan di sekitar kawasan waduk Dusun Tanjung Ngah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

Warga juga mengaku telah menanyakan persoalan tersebut kepada kepala dusun. Namun, menurut pengakuan mereka, kepala dusun disebut tidak mengetahui secara rinci mengenai proses pendirian maupun perizinan usaha tersebut.

Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah desa bersama pengelola BUMDes membuka ruang dialog dengan masyarakat serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status penggunaan lahan, dokumen perizinan lingkungan, maupun mekanisme pelibatan warga sebelum program dijalankan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan tambahan dari pihak Pemerintah Gampong Tengoh maupun instansi terkait mengenai tanggapan atas penyampaian masyarakat tersebut.

Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Masyarakat Dusun Tanjung Ngah