Kejahatan di Jakarta: Pencabulan Anak 4 Tahun, Pelaku Ditangkap!

Img 20250725 wa0054
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Jakarta, 25 Juli 2025  – Polres Metro Jakarta Timur menunjukkan keberaniannya dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak. Baru-baru ini, mereka berhasil menangkap pelaku pencabulan anak berusia 4 tahun yang viral di media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 17:00 WIB di Jl. Swadaya, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku, FZ (52 tahun), membujuk korban dengan iming-iming sepatu baru, lalu membawanya ke kontrakannya dan melakukan pencabulan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka FZ membujuk korban dengan iming-iming akan dibelikan sepatu baru. Korban AM dibawa pelaku FZ ke kontrakannya dan langsung mengunci pintu dari dalam,” ucap AKBP Dicky.

Ibu korban membuat laporan pada 22 Juli 2025 setelah mengetahui kejadian itu dari nenek korban. Barang bukti yang diamankan termasuk baju jingga korban, celana pendek biru korban, sweater hijau pelaku, dan hasil visum dari Rumah Sakit.

“Pelaku FZ akan dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang AKBP Dicky.

Polres Metro Jakarta Timur menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminalitas dan kejahatan seksual terhadap anak. Mereka akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual. Polres Metro Jakarta Timur telah menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) baju warna jingga milik AM, 1 (satu) celana pendek warna biru milik AM, 1 (satu) sweater hijau milik FZ dan hasil visum dari Rumah Sakit,” ucap AKBP Dicky.

Dengan menangkap pelaku dan memberikan ancaman hukuman yang tegas, Polres Metro Jakarta Timur telah menunjukkan bahwa mereka serius dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.[÷]