Uang Administrasi Pelamar Dikembalikan, Persoalan Penyaluran Kerja di Pasar Kemis Berakhir Damai

File 00000000da5c72089341fb625c90705d
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Uang Administrasi Pelamar Dikembalikan, Persoalan Penyaluran Kerja di Pasar Kemis Berakhir Damai

TANGERANG — Persoalan dugaan penyaluran tenaga kerja bermasalah yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemui titik penyelesaian secara kekeluargaan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Pihak penyalur tenaga kerja yang sebelumnya disebut dalam persoalan tersebut, yakni Yayasan Damai Putih Abadi dan Sukses Perdana Mandiri (SPM), telah mengembalikan seluruh uang administrasi milik dua pelamar kerja, Rika dan Nuvie, dengan total mencapai Rp3,9 juta.

Pengembalian dana dilakukan langsung oleh pihak yang dikenal dengan nama Reska atau Tirta Hariyadi alias Doni kepada pendamping pelamar, Maressha, untuk kemudian diteruskan kepada kedua pelamar.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Rika dan Nuvie mengaku belum mendapatkan penempatan kerja di perusahaan makanan PT Lemonilo meski telah menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi dan penempatan kerja.

Dalam keterangannya, Reska menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pada saat proses perekrutan berlangsung, lowongan kerja memang sempat dibuka, namun kuota penerimaan di perusahaan tersebut telah terpenuhi dalam waktu singkat.

“Saya meminta maaf kepada kedua pelamar karena belum berhasil mendapatkan pekerjaan. Saat itu lowongan memang tersedia, tetapi kuotanya cepat penuh. Karena itu, seluruh uang administrasi yang sebelumnya masuk hari ini kami kembalikan sebesar Rp3,9 juta,” ujar Reska, Selasa (26/5/2026).

Dana tersebut diketahui telah ditransfer kepada pihak pendamping dan selanjutnya diteruskan kepada kedua pelamar tanpa potongan apa pun.

Di sisi lain, Rika dan Nuvie mengapresiasi langkah penyelesaian yang dilakukan pihak penyalur. Keduanya mengaku bersyukur karena uang administrasi yang sebelumnya telah diserahkan akhirnya kembali secara utuh.

“Kami berterima kasih atas itikad baik dari pihak penyalur yang sudah mengembalikan uang administrasi kami. Ini juga menjadi pelajaran bagi kami agar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan,” ungkap Nuvie yang diamini Rika.

Diketahui sebelumnya, para pelamar memperoleh informasi lowongan kerja melalui akun TikTok bernama “Loker Tangerang”. Dari informasi tersebut, mereka diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu dan kemudian diminta datang ke yayasan penyalur kerja di wilayah Kutabumi, Pasar Kemis.

Dalam proses perekrutan itu, pelamar mengaku diminta sejumlah uang dengan alasan biaya member, administrasi, hingga penempatan kerja untuk perusahaan PT Lemonilo. Namun setelah menunggu cukup lama, pekerjaan yang dijanjikan belum terealisasi.

Persoalan tersebut sempat menimbulkan perhatian publik karena diduga mengarah pada praktik penyaluran tenaga kerja yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Meski demikian, dengan adanya pengembalian dana secara penuh dan penyelesaian antara kedua belah pihak, kasus ini kini dinyatakan selesai secara damai.

Sumber: JST
Jurnalis Tim