Kekerasan Terhadap Wartawan: Mafia BBM Beroperasi di Balik Penindakan yang Lemah?

Img 20250907 wa0010
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Bandar Lampung – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan Joni Putra oleh sekelompok orang bersenjata tajam pada 29 Agustus 2025 di Jalan Simpur, Kelurahan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, menyingkap tabir tentang lemahnya penindakan terhadap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung, M. Indra Kurniawan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini dan membongkar jaringan mafia BBM yang diduga terkait. Joni Putra sebelumnya telah menulis laporan investigasi tentang praktik pengecoran solar dan pertalite di Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat berseragam. Hasil investigasi juga menunjukkan dugaan aktivitas pengecoran BBM bersubsidi di beberapa SPBU dengan modus operandi truk tangki modifikasi dan gudang penimbunan ilegal. Indra Kurniawan menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi, tapi serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi, serta meminta kepolisian bertindak profesional dan transparan. Kuasa hukum Joni dari LBH-PWRI telah melaporkan kasus ini secara resmi dengan nomor LP/B/602/VIII/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG dan menuntut penegakan hukum serta perlindungan penuh terhadap korban. Indra juga menekankan bahwa mafia BBM adalah ancaman serius bagi masyarakat dan negara yang menguras subsidi negara dan merugikan nelayan, petani, serta sopir angkutan umum. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengawal proses hukum kasus ini demi menjaga hak rakyat untuk tahu dan memastikan keadilan ditegakkan. [TIM]