Pengelolaan Program Ketahanan Pangan BUMDes Meurandeh Dayah Kembali Disorot, Warga Pertanyakan LPJ dan Status Pengelola Menjelang Pilchiksung

File 0000000019f072078ae1ac70923a83bb
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pengelolaan Program Ketahanan Pangan BUMDes Meurandeh Dayah Kembali Disorot, Warga Pertanyakan LPJ dan Status Pengelola Menjelang Pilchiksung

Langsa Lama – Pengelolaan program ketahanan pangan berupa ternak sapi yang bersumber dari Dana Desa melalui BUMDes Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian masyarakat. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung), sejumlah warga mempertanyakan kejelasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) program yang telah berjalan sejak tahun 2022.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sorotan tersebut muncul karena salah seorang pengelola program, yang kini diketahui menjadi calon Geuchik nomor urut 4, disebut masih berkaitan dengan pengelolaan ternak sapi yang hingga kini dinilai belum memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan aset maupun hasil pengelolaannya kepada masyarakat.

Sejumlah warga juga mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dilakukan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Geuchik sebelumnya. Menurut mereka, pengelolaan aset desa semestinya dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Sebelumnya, calon Geuchik yang juga pernah menjadi pengelola program ketahanan pangan tersebut telah memberikan keterangan kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa program ternak sapi mulai dikelola sejak tahun 2022, bukan tahun 2019 sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelum tidak lagi menjadi pengelola, telah dilakukan rapat bersama Tuha Peut Gampong serta dibuat surat perjanjian pengelolaan. Menurut keterangannya, pengelolaan sementara dialihkan kepada abang kandungnya hingga ditunjuk pengelola yang baru.

“Program itu dimulai tahun 2022. Sebelum saya tidak lagi mengelola, sudah dilakukan rapat bersama Tuha Peut. Pengelolaan sementara dialihkan kepada abang saya sampai ada pengganti,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari salah seorang tokoh masyarakat Meurandeh Dayah berinisial UI.

Menurut UI, rapat yang dimaksud memang pernah dilaksanakan, namun pembahasannya tidak secara khusus menetapkan pengalihan pengelolaan sebagaimana yang disampaikan. Ia mengingat bahwa rapat tersebut berlangsung pada tahun 2024 setelah muncul berbagai pertanyaan masyarakat mengenai program ketahanan pangan desa.

“Setahu saya, saat rapat itu jumlah ternak masih delapan ekor. Waktu itu memang ada pembahasan agar nantinya ternak dialihkan kepada masyarakat di masing-masing dusun. Namun hingga sekarang masyarakat belum mengetahui secara jelas bagaimana kelanjutan pengelolaan maupun perkembangan ternak tersebut,” ujar UI kepada wartawan.

UI juga mengaku masyarakat masih menunggu adanya penjelasan resmi mengenai kondisi terakhir aset ketahanan pangan tersebut, termasuk perkembangan jumlah ternak dan laporan pertanggungjawaban pengelolaannya.

Ia berharap Pemerintah Gampong bersama BUMDes dapat membuka informasi secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terlebih menjelang pelaksanaan Pilchiksung.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi dari mantan Penjabat Geuchik terkait status administrasi dan pertanggungjawaban program ketahanan pangan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Jurnalis: Jihandak Belang

Sumber: Tokoh masyarakat berinisial UI dan hasil konfirmasi kepada pihak terkait.