HINDAR DARI MEDIA, TAPI FAKTA TERUNGKAP: KADIS PENDIDIKAN PESAWARAN TERINDIKASI KORUPSI APBD 2025 – BELANJA PD DAN HONORIUM MELAMBUNG, MELANGGAR PERMENDAGRI

Kefaspelita
IMG 20251210 WA0020
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Berkali kali tidak ada di tempat saat ditemui awak media, kini Kadis Pendidikan Anca Martha Utama tergerus oleh temuan kejanggalan belanja APBD 2025 yang mencurigakan – Forum Advocaten Jurnalis Nusantara (FAJU NUSANTARA) meminta Kejati Lampung segera mengaudit.

Pesawaran, 9 Desember 2025 – Berkali kali awak media yang tergabung di Forum Advocaten Jurnalis Nusantara (FAJU NUSANTARA) mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Pesawaran, tetapi Pejabat Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidang selalu tidak ada di tempat. Hanya setelah berita disiarkan di beberapa media, awak media akhirnya menemukan fakta baru yang mengejutkan: Kepala Dinas Pendidikan Anca Martha Utama N., S.STP., MM., MP diduga melakukan kecurangan dan sengaja menghindar dari publik.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dari temuan di lapangan terkait APBD 2025, muncul kejanggalan luar biasa, antara lain:

1. Belanja perjalanan dinas selama 1 tahun sebesar Rp 631.841.000
2. Belanja honorium narasumber dan panitia PAUD serta tingkat dasar sebesar Rp 625.890.000
3. Belanja hibah kepada lembaga nirlaba sebesar Rp 1.790.400.000
4. Gaji PPPK dinas pendidikan sebesar Rp 29.262.476.400
5. Masih banyak kejanggalan lainnya.

Yang paling mencurigakan adalah belanja perjalanan dinas. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah – yang dibuat untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan memprioritaskan efisiensi anggaran yang tidak bermanfaat – belanja PD yang hampir mencapai jutaan ratus rupiah untuk Kadis Pendidikan dinilai “sangat luar biasa”.

Begitu juga dengan belanja honorium narasumber dan panitia. Di era efisiensi, Kadis Pendidikan diduga tidak mematuhi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Daerah. Tindakan ini dianggap sebagai “permainan curang” yang mengarah pada dugaan korupsi.

FAJU NUSANTARA mengajak Aparatur Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk segera mengaudit anggaran belanja Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Pesawaran tahun 2025. “Kami khawatir ada banyak kejanggalan dan indikasi korupsi berjamaah,” ungkap rilis Forum Advocaten Jurnalis Nusantara.

Rilis: Forum Advocaten Jurnalis Nusantara (FAJU NUSANTARA)