Aceh Timur – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan pasca banjir di Gampong Penarun Baru, Kecamatan Penarun, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan sumber khusus masih tetap menyatakan adanya kutipan uang senilai Rp3 juta terhadap masyarakat penerima bantuan.
Kasus ini sebelumnya telah mencuat melalui sejumlah pemberitaan media online dan memicu perhatian masyarakat luas. Namun hingga kini, polemik tersebut belum menunjukkan titik terang.
Salah satu sumber khusus yang mengikuti perkembangan kasus tersebut menyebut dugaan pungutan itu dilakukan oleh oknum perangkat desa terhadap warga penerima bantuan pasca banjir yang bersumber dari dana pemerintah pusat.
Menurut sumber tersebut, upaya klarifikasi yang sebelumnya dilakukan pihak desa dinilai belum mampu meredam keresahan masyarakat.
“Warga masih tetap menyampaikan bahwa memang ada kutipan terhadap bantuan itu,” ujar sumber khusus kepada wartawan media online ini.
Sumber itu juga menyebut dirinya memperoleh rekaman percakapan dengan salah seorang warga yang mengaku telah menyerahkan uang kepada perangkat desa.
Dalam rekaman yang disebut dilakukan pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 17.53 WIB, seorang warga yang disebut bernama Warsito mengaku memberikan uang sebesar Rp3 juta.
“Ya saya kasih, karena masyarakat lain juga saya lihat ada yang memberikan,” ujar pria dalam rekaman tersebut.
Ia juga menyebut pemberian uang itu dilakukan sebelum ada permintaan langsung dari pihak perangkat desa.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya kutipan terhadap bantuan korban banjir yang sebelumnya telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perangkat desa terkait pengakuan warga tersebut.
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan langkah aparat penegak hukum dalam menyikapi dugaan pungli tersebut. Sejumlah warga berharap aparat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional agar persoalan tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kasus ini juga dinilai penting untuk diusut demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana.
Jurnalis : Pasukan Ghoib













