Yonavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022

IMG 20260607 WA0041
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Yonavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga dalam Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022

Kutai Barat – Pelita Nusantara — Anggota pelaksana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD dan Pemerintah Daerah kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-5 mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya membangun keluarga yang tangguh, harmonis, dan sejahtera.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam wawancara bersama Media Pelita Nusantara, Yonavia menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan berdaya saing.

Yonavia menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 1 Angka 13 Perda Nomor 2 Tahun 2022, ketahanan keluarga diartikan sebagai kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, serta mengandung kemampuan fisik material, mental spiritual, dan psikologis untuk hidup mandiri.

“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kemampuan keluarga untuk hidup harmonis, mandiri, serta mampu meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin,” ujar Yonavia sabtu, 23/5/2026

Menurutnya, pembangunan keluarga berkualitas harus didukung sejumlah nilai utama, di antaranya mental spiritual, kesehatan, kemandirian keluarga, pendidikan, ekonomi, serta sosial budaya. Seluruh aspek tersebut menjadi fondasi dalam membentuk keluarga yang kuat menghadapi tantangan zaman.

Yonavia menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha dalam menciptakan keluarga yang tangguh.

“Peraturan daerah ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan keuletan dan ketahanan keluarga agar tercipta keluarga yang berkualitas dan sejahtera,” jelasnya.

Lebih lanjut, terdapat lima tujuan utama penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, di antaranya peningkatan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material, dan mental spiritual secara seimbang agar fungsi keluarga berjalan optimal menuju kesejahteraan lahir dan batin. Selain itu, perda ini juga bertujuan mewujudkan harmonisasi serta sinkronisasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pembangunan ketahanan keluarga.

Berdasarkan Pasal 6, keluarga berkualitas mencakup beberapa indikator penting, yakni:

1. Landasan legalitas dan keutuhan keluarga

2. Ketahanan fisik keluarga

3. Ketahanan ekonomi keluarga

4. Ketahanan sosial-psikologis keluarga

5. Ketahanan sosial budaya keluarga

Dalam implementasinya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 juga mengatur sejumlah aspek penting, meliputi perencanaan, pelaksanaan, perwalian anak dan pengampuan, kelembagaan, koordinasi, kerja sama, penanganan kondisi khusus, sistem informasi, hingga penghargaan dan fasilitasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai pondasi utama dalam menciptakan generasi yang sehat, mandiri, dan berkarakter.

“Keluarga yang kuat akan melahirkan masyarakat yang kuat pula. Karena itu, ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama,” tutup Yonavia.