AMI Kecam Dugaan Aksi Anarkis di Depan Gedung Grahadi, Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai

Kefaspelita
IMG 20260628 WA0043
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

AMI Kecam Dugaan Aksi Anarkis di Depan Gedung Grahadi, Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai

Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan kecaman terhadap dugaan tindakan anarkis yang terjadi di sela-sela aksi unjuk rasa di kawasan depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Sabtu (27/6/2026). Organisasi tersebut menilai bahwa setiap bentuk dugaan pengrusakan fasilitas umum maupun upaya pembakaran tidak dapat dibenarkan dalam praktik demokrasi.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam pernyataan sikapnya, AMI menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan hak tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, mengedepankan ketertiban, serta menghormati hak masyarakat luas.

Menurut AMI, apabila benar terjadi tindakan yang mengarah pada pengrusakan maupun percobaan pembakaran fasilitas publik, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mencederai substansi demokrasi yang mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.

“Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Akan tetapi, penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat, merusak fasilitas umum, ataupun menimbulkan gangguan terhadap ketertiban,” demikian pernyataan AMI.

Aliansi Madura Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. AMI berharap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Di sisi lain, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta kelompok sipil lainnya untuk tetap menjadikan dialog, argumentasi, dan mekanisme hukum sebagai sarana utama dalam memperjuangkan aspirasi.

AMI menilai bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila kebebasan berpendapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan kepentingan publik. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun mengganggu stabilitas keamanan.

Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi ajakan agar seluruh elemen bangsa bersama-sama menjaga ruang demokrasi Indonesia tetap berlangsung secara damai, tertib, dan bermartabat, sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa mengorbankan keamanan maupun kepentingan umum.

Tim