Jelang Pilchiksung, Warga Desak Transparansi Pengelolaan Program Ketahanan Pangan di Gampong Meurandeh Dayah
Langsa – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung), pengelolaan program ketahanan pangan berupa peternakan sapi di Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga meminta pemerintah gampong melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program yang didanai melalui Dana Desa, terutama terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan pengelolaan aset desa.
Salah seorang tokoh masyarakat Dusun Kawatan berinisial P menyampaikan harapannya agar Penjabat (Pj) Geuchik yang baru melakukan peninjauan terhadap pengelolaan program tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, P juga meminta agar status pengelolaan program yang sebelumnya melibatkan Rizal alias Timbul, yang kini menjadi calon Geuchik nomor urut 4, dievaluasi apabila masih terdapat persoalan administrasi yang belum diselesaikan. Ia menilai seluruh proses pengelolaan Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Permintaan tersebut muncul setelah sebelumnya sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap program ketahanan pangan, termasuk perkembangan aset peternakan sapi yang dibiayai melalui Dana Desa.
Di sisi lain, Rizal sebelumnya telah memberikan klarifikasi kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa program peternakan sapi mulai dijalankan pada tahun 2022 dan bukan pada 2019 sebagaimana informasi yang sempat beredar. Ia juga menyatakan bahwa sebelum tidak lagi menjadi pengelola, telah dilakukan rapat bersama Tuha Peut Gampong serta dibuat kesepakatan mengenai pengelolaan sementara hingga ditetapkan pengelola berikutnya.
Namun, penjelasan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari tokoh masyarakat lainnya berinisial UI. Menurutnya, rapat memang pernah dilaksanakan, tetapi tidak secara khusus menetapkan pengalihan pengelolaan sebagaimana yang disampaikan. Ia juga menyebut masyarakat hingga kini masih menunggu informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan jumlah ternak maupun kondisi aset program tersebut.
Tokoh masyarakat P menegaskan bahwa masyarakat tidak bermaksud menghambat proses Pilchiksung, melainkan menginginkan adanya transparansi dan kepastian mengenai penggunaan Dana Desa. Ia berharap pemerintah gampong maupun instansi yang berwenang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat agar polemik yang berkembang tidak terus berlanjut.
Apabila di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan program tersebut, masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan oleh aparat yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Geuchik Gampong Meurandeh Dayah belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan evaluasi tersebut. Demikian pula belum terdapat pernyataan dari instansi terkait mengenai status laporan pertanggungjawaban program ketahanan pangan yang menjadi perhatian warga.
Redaksi memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim













