Langsa Lama – Sejumlah warga Gampong Meurandeh Induk (Keloneng), Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, mempertanyakan mekanisme pendataan bantuan pasca banjir atau bantuan jatah hidup (jadup) yang dinilai tidak transparan.
Keluhan itu disampaikan salah seorang warga berinisial “AS” yang mengaku heran karena hingga kini tidak satu pun nama masyarakat di desanya disebut menerima bantuan jadup, meskipun wilayah tersebut terdampak banjir beberapa waktu lalu.
“Kami heran, dari sekian banyak pendataan yang dilakukan, kenapa tidak ada satu pun nama warga di desa kami yang muncul sebagai penerima bantuan. Sementara desa lain ada yang menerima,” ujar AS kepada wartawan media online ini, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait sistem pendataan yang dilakukan pemerintah desa maupun pemerintah kota.
Ia menyebut warga hanya ingin mengetahui secara terbuka bagaimana proses pendataan dilakukan dan apa penyebab nama masyarakat di Gampong Meurandeh Induk tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan.
“Kami hanya ingin ada penjelasan yang jelas. Karena masyarakat merasa terdampak juga, tetapi kenapa tidak pernah masuk data,” lanjutnya.
Keluhan warga tersebut disampaikan saat wartawan media online ini bertemu dengan yang bersangkutan di kawasan bengkel sepeda motor di seputaran belakang Kota Langsa.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Meurandeh Induk yang disebut bernama Ares juga telah dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Dalam pesan tersebut, wartawan meminta penjelasan terkait dugaan banyaknya warga yang tidak masuk dalam data penerima bantuan jadup pasca banjir.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Pj Geuchik terkait persoalan tersebut.
Kondisi ini membuat masyarakat berharap adanya keterbukaan data dan evaluasi terhadap mekanisme pendataan bantuan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga terdampak banjir.
Warga juga meminta pemerintah terkait dapat memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan polemik di masyarakat.
Jurnalis : Jihandak Belang
Sumber : Masyarakat













