Sidang Pleno I Rakerda PGLII Kota Bandung Bahas Aturan Persidangan dengan Semangat Musyawarah
Bandung, 18 Mei 2026 — Rangkaian Sidang Pleno I dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kota Bandung Periode 2025–2029 masih berlangsung di GKKI COCCC Bandung Textile Center, Jalan Kebon Jati No. 44–88, Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat 40181.
Sidang pleno tersebut menjadi langkah awal dalam menetapkan aturan dan mekanisme jalannya persidangan sebelum memasuki pembahasan program kerja organisasi dan arah pelayanan lima tahun mendatang.
Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua PGLII Kota Bandung, Pdt. Mulianto Halim, M.Th., didampingi Sekretaris PW PGLII Provinsi Jawa Barat, Pdt. Ricardo R. J. Palijama, Sekretaris PD PGLII Kota Bandung, Pdm. Yudo Wiratno, M.Th., serta anggota PD PGLII Kota Bandung, Bapak Andreas.
Sejak sidang dimulai, suasana forum terlihat penuh perhatian dan berjalan tertib. Para peserta yang berasal dari berbagai gereja dan lembaga Injili tampak aktif mengikuti pembahasan tata tertib persidangan dengan memberikan masukan serta pandangan terhadap aturan sidang yang dibahas bersama.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam Sidang Pleno I meliputi mekanisme persidangan, tata cara penyampaian pendapat, pengambilan keputusan, hingga pengesahan agenda Rakerda yang akan digunakan dalam pleno-pleno berikutnya.
Dalam arahannya, Pdt. Mulianto Halim menegaskan bahwa Rakerda harus berjalan dalam semangat kebersamaan dan tetap mengutamakan kepentingan pelayanan bersama.
“Seluruh proses persidangan harus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang tertib, sehat, dan tetap menjaga persatuan tubuh Kristus,” ujarnya di hadapan peserta sidang.
Suasana pembahasan berlangsung dinamis namun tetap kondusif. Sejumlah peserta terlihat aktif memberikan usulan demi menciptakan mekanisme sidang yang efektif dan mampu mengakomodasi seluruh agenda organisasi.
Keikutsertaan unsur pimpinan dari PW dan PD PGLII juga dinilai memperkuat jalannya persidangan agar tetap berjalan sesuai aturan organisasi dan semangat pelayanan bersama.
Hingga berita ini diterbitkan, Sidang Pleno I masih berlangsung dengan fokus pembahasan tata tertib serta pengesahan agenda persidangan sebelum memasuki tahapan pembahasan program kerja komisi dan penyempurnaan kepengurusan organisasi.
(Jurnalis: Romo Kefas)













