Serangan Air Keras terhadap Advokat Andrie Yunus Dikecam, SPASI Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap advokat sekaligus aktivis HAM, Andrie Yunus, memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk serangan brutal yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengancam independensi profesi advokat dan penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras tersebut merupakan kejahatan yang sangat keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, serangan terhadap advokat adalah bentuk intimidasi serius yang berpotensi melemahkan keberanian para penegak hukum dalam memperjuangkan keadilan.
“Perbuatan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap advokat yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan hukum serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Jelani dalam keterangannya.
Andrie Yunus diketahui tidak hanya sebagai aktivis hak asasi manusia, tetapi juga seorang advokat yang selama ini aktif dalam advokasi hukum dan isu-isu keadilan. Karena itu, SPASI menilai serangan tersebut memiliki dimensi yang sangat serius terhadap profesi advokat.
SPASI mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut kasus tersebut. Aparat penegak hukum diminta segera mengungkap identitas pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di balik aksi kekerasan itu.
“Kami meminta kepolisian segera mengejar dan menangkap pelaku sampai tertangkap. Hukum harus ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegas Jelani.
Ia menambahkan bahwa jika kasus tersebut tidak ditangani secara serius, maka hal itu berpotensi menciptakan rasa takut di kalangan advokat dan aktivis yang bekerja dalam memperjuangkan keadilan.
Sebagai bentuk solidaritas, SPASI menyatakan akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Organisasi advokat tersebut juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap profesi advokat.
“Serangan terhadap advokat adalah serangan terhadap keadilan dan negara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme,” kata Jelani.
SPASI juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Pelaku harus ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap penegak hukum di negeri ini,” pungkasnya.













