Sekda Aceh Tinjau Pelayanan RSUD Langsa, Pastikan Pasien Kurang Mampu Tetap Terlayani

IMG 20260519 WA0002
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Sekda Aceh Tinjau Pelayanan RSUD Langsa, Pastikan Pasien Kurang Mampu Tetap Terlayani

Kota Langsa – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, melakukan peninjauan langsung ke pada Senin (11/05/2026) guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya bagi warga kurang mampu dan pasien penyakit katastropik.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Aceh didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Al Azmi, Plh Asisten Administrasi Umum Maimun, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Vivi Handayani, serta Plt Direktur RSUD Langsa Erizal bersama jajaran rumah sakit.

Di sela-sela peninjauan, Muhammad Nasir menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak rumah sakit dengan masyarakat. Menurutnya, edukasi mengenai mekanisme pelayanan kesehatan dan kategori pasien prioritas harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Berikan edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” ujar Muhammad Nasir.

Selain meninjau sejumlah ruang pelayanan, Sekda Aceh juga meminta seluruh jajaran rumah sakit untuk segera melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang ditemukan di lapangan demi meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan pasien.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit milik pemerintah harus memberikan pelayanan yang adil dan maksimal kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

“Masyarakat jangan takut datang berobat. Terutama warga kurang mampu, harus tetap dilayani dengan baik dan diprioritaskan,” tegasnya.

Muhammad Nasir juga menyoroti pentingnya keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama pasien dengan penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan intensif dan biaya besar.

Menurutnya, pasien dengan kategori penyakit katastropik tetap mendapatkan jaminan pelayanan melalui program JKA tanpa memandang status ekonomi maupun desil masyarakat.

“Untuk pasien penyakit katastropik, semuanya menjadi perhatian pemerintah. Yang penting masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang layak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh turut mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administrasi, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan rutin.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan di daerah terus berjalan maksimal serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.

(Jihandak Belang/Sumber : Kominfo Langsa)