SAMPANG — Pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hingga Kamis (19/03/2026), progres pembangunan di lapangan disebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Berdasarkan pantauan, sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan, terutama pada aspek finishing, instalasi, hingga penataan interior yang belum rampung.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya terkait perencanaan, pengawasan, serta komitmen pelaksanaan proyek.
“Kalau memang anggarannya besar, seharusnya pengerjaan bisa lebih cepat dan jelas. Tapi ini justru molor, dan kami tidak tahu kapan selesai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan publik semakin menguat lantaran proyek tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan dalam program pembangunan berbasis desa. Minimnya papan informasi proyek di lokasi serta tidak tersedianya akses terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi pemicu utama munculnya kecurigaan.
Sejumlah elemen masyarakat menilai, proyek dengan nilai besar berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diawasi secara terbuka dan akuntabel. Mereka mendesak pemerintah desa maupun instansi terkait untuk segera membuka dokumen perencanaan serta progres pelaksanaan kepada publik.
“Jangan sampai ini menjadi proyek asal jadi. Anggaran besar harus sebanding dengan hasil yang berkualitas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas seorang aktivis di Jawa Timur.
Selain persoalan teknis dan transparansi, aspek manfaat juga menjadi perhatian. Gedung yang belum rampung membuat fungsi utamanya sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat desa belum dapat dirasakan.
Keterlambatan ini pun memunculkan dugaan adanya kendala dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi manajemen, teknis, maupun pengawasan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian waktu penyelesaian.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak berwenang masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang komprehensif dan berimbang.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat mendorong adanya evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan audit oleh pihak berwenang. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar proyek pembangunan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Jika kejelasan tidak segera disampaikan, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek desa berpotensi terus menurun.
(Tim Redaksi)













