BANTUL — Peristiwa penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian publik setelah video ketegangan di lokasi beredar luas di media sosial pada Senin (25/5).
Aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Bantul bergerak cepat melakukan pengamanan dan mediasi guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka antarwarga.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Yulius Suharta, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi sehari sebelum kegiatan berlangsung dengan mengundang pihak terkait untuk membahas potensi penolakan di tengah masyarakat.
“Kami sudah mencoba mengantisipasi sebelumnya, tetapi faktanya tetap terjadi pergerakan massa di lokasi kegiatan,” kata Yulius, Senin (25/5).
Ia menjelaskan, jemaat GMS sebelumnya melaksanakan ibadah dengan menyewa ruangan hotel di kawasan Panggungharjo. Namun karena kebutuhan tempat ibadah yang lebih tetap, pihak gereja kemudian menyewa sebuah bangunan di tepi Ring Road Selatan Bantul untuk digunakan sebagai pusat kegiatan jemaat.
Pada Minggu (24/5), jemaat menggelar ibadah syukur atas penggunaan tempat baru tersebut. Namun kegiatan itu mendapat penolakan dari sekelompok massa yang mempertanyakan legalitas penggunaan bangunan sebagai rumah ibadah.
Menurut Yulius, persoalan utama yang dipersoalkan berkaitan dengan administrasi dan izin penggunaan bangunan untuk kegiatan keagamaan.
Meski demikian, ia menyebut pihak GMS telah memiliki Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Pemerintah daerah saat ini masih melakukan pencermatan apakah diperlukan dokumen administratif tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang sedang dicermati apakah cukup dengan SKTL atau memang ada persyaratan administrasi lain yang harus dilengkapi,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian yang berada di lokasi berhasil meredam ketegangan dan mempertemukan kedua pihak melalui dialog. Situasi di kawasan tersebut dilaporkan kembali kondusif setelah dilakukan mediasi bersama unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Pemkab Bantul juga berencana menggelar koordinasi lanjutan bersama sejumlah pihak terkait guna memastikan penyelesaian persoalan dilakukan melalui jalur hukum dan musyawarah.
Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat tetap menjaga ketenangan, menghormati proses penyelesaian yang berlangsung, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.













