Polemik Pendataan Bantuan Pasca Banjir, Pj Geuchik Meurandeh Keloneng Kembali Jadi Sorotan

File 0000000035c871faaf4415d71a704638
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Polemik Pendataan Bantuan Pasca Banjir, Pj Geuchik Meurandeh Keloneng Kembali Jadi Sorotan

Langsa Lama – Polemik pendataan bantuan masyarakat terdampak banjir di Gampong Meurandeh Keloneng, Kecamatan Langsa Lama, kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Meurandeh Keloneng yang disebut-sebut berinisial “Ares” dinilai belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan data penerima bantuan pasca banjir tahun 2025.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sebelumnya, persoalan tersebut sempat mencuat melalui sejumlah pemberitaan media online yang menyoroti keluhan warga terkait tidak munculnya nama masyarakat dalam daftar penerima bantuan terdampak banjir maupun bantuan jadup.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai mekanisme pendataan yang dilakukan pihak desa serta transparansi informasi kepada publik.

Sorotan publik juga mengarah pada pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik secara terbuka, cepat, dan akuntabel.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, memiliki kewajiban menyediakan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh undang-undang.

Wartawan media online ini sebelumnya juga telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Pj Geuchik Meurandeh Keloneng melalui pesan WhatsApp terkait persoalan pendataan bantuan masyarakat terdampak banjir.

Pesan konfirmasi tersebut dikirim pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 14.14 WIB dengan permintaan tanggapan mengenai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Sebagian warga berharap pemerintah desa dapat segera memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak terus menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Masyarakat juga meminta adanya transparansi mengenai proses pendataan, dasar penetapan penerima bantuan, serta koordinasi antara pemerintah desa dengan pihak terkait dalam penyaluran bantuan pasca banjir.

Sementara itu, sejumlah pemerhati sosial menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam penanganan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana.

(Jihandak Belang)