Polemik PAUD di Seulalah Baru Jadi Sorotan, Pernyataan Pj Geuchik Picu Pertanyaan Publik
Langsa Lama – Keberadaan fasilitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kini menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan Penjabat (Pj) Geuchik setempat yang mengaku tidak mengetahui adanya PAUD milik desa di wilayah tersebut.
Polemik ini mencuat setelah wartawan media online menemukan adanya proyek bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di sebuah PAUD bernama PAUD Hutifa Yong yang berlokasi di Lorong II Dusun Melati, Gang Utama Nomor 9, Gampong Seulalah Baru.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kegiatan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sekitar Rp238 juta lebih.
Menindaklanjuti temuan tersebut, wartawan media online ini kemudian melakukan konfirmasi kepada Pj Geuchik Seulalah Baru yang disebut-sebut berinisial “Kiki” melalui pesan WhatsApp terkait status PAUD tersebut dan keberadaan material bekas pembangunan seperti kayu serta seng yang disebut sebagai aset desa.
Dalam konfirmasi yang dikirim pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 10.29 WIB, wartawan menanyakan apakah PAUD tersebut merupakan aset milik pemerintah desa.
Menanggapi hal itu, Pj Geuchik Seulalah Baru memberikan jawaban yang kemudian menjadi perhatian publik.
“Maaf bang… PAUD itu bukan desa punya. Itu PAUD milik pribadi Buk Neng. Gak tau juga saya bang… Seulalah Baru gak ada PAUD,” tulisnya dalam pesan balasan sekitar pukul 10.31 WIB.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama terkait keberadaan fasilitas pendidikan usia dini di desa hasil pemekaran tersebut.
Sejumlah warga menilai, keberadaan PAUD menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan anak usia dini di lingkungan desa.
Selain itu, publik juga mempertanyakan bagaimana status lembaga pendidikan yang mendapatkan bantuan revitalisasi pemerintah namun disebut bukan aset desa.
Sorotan juga mengarah pada pentingnya transparansi pemerintah desa terkait fasilitas pendidikan yang ada di wilayah administrasinya, termasuk pendataan aset, dukungan pendidikan masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga pendidikan penerima bantuan pemerintah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan lanjutan terkait status kelembagaan PAUD tersebut maupun keterlibatan pemerintah desa dalam proses pendataan dan pengawasan program revitalisasi yang bersumber dari anggaran negara.
(Jihandak Belang)













