Iklan Tri 1536x254

Perubahan Sosial Ditenggah Covid-19, Pemerintah Diminta, Antisipasi Kelompok Rentan!

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love
Amoye Pekei

 

JAYAPURA – Pelitanusantara.com | Salah satu pekerja sosial di Papua, Amoye Pekei, mengingatkan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten/kota di Papua, tuk mengantisipasi kelompok rentan, ditenggah social distancing, dan physical distance, dengan pembatasan waktu beraktifitas, pada Pukul 14:00 WIT atau jam 2 siang, untuk mengurangi penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19), di Kota Jayapura, Papua.

“Pembatasan sosial, melalui pembatasan waktu ini, akan berdampak dan sangat perpengaruh terhadap modal sosial masyarakat. Kita ketahuai modal ekonomi manusia adalah uang, sedangkan modal sosial manusia itu solidaritas sosial. Dua modal ini seperti dua sisi mata uang yang terkait,” kata Amoye Pekei, saat berbagi cerita dengan Pelita Nusantara.Com, Kamis (28/05/2020) di Jayapura.

Sebut, Amoye, terlepas dari uang, solidaritas ini bisa terbangun melalui cara beriteraksi dengan cara kontak sosial dan komunikasi yang intensif. Interaksi ini merupakan kunci dari hubungan sosial itu terjalin. Dengan adanya pembatasan sosial, kita harus ketahui bahwa telah menimbulkan kerenggangan solidaritas itu sendiri.

“Kebijakan social distancing dilihat dari sisi kesehatan sangat menekan lajunya penyebaran virus Corona. Disisi lain ada berdampak buruk, menyebabkan kesenjangan interaksi sosial diakibatkan oleh faktor miskomunikasi diantara masyarakat, dan kurangnya informasi terkait virus Corona dan bagaimana pencegahannya,” tegas pekerja sosial di Papua itu.

Lanjut, pekerja sosial itu, munculnya perilaku kepanikan dan takut, khususnya mereka yang miskin, dan rendahnya pendapatan keluarga. Kelompok masyarakat ini yang pasti banyak mengalami tekanan perubahan sosial. Kelompok masyarakat seperti ini sangat berisiko.

Kondisi tingginya risiko ini, membuat mereka sangat rentan atau dalam istilah sosial disebut sebagai kelompok rentan. Mereka inilah yang akan lebih banyak menjadi korban Covid-19 dan bisa berdampak kepada masalah sosial lainnya.

Jika kelompok rentan ini dibiarkan dan tidak ditangani dengan baik. Mereka akan bergeser dari masyarakat miskin menjadi sangat miskin dan tentunya akan menjadi beban pemerintah ditahun mendatang.

Dari uraian diatas telah munculkan banyak masalah sosial baru, misalnya, munculnya konflik sosial, tindakan kriminal jangka panjang akan munculkan kelompok masyarakat miskin baru. Kita sudah melihat konflik sosial, misalnya 3 kampung di Sentani. Selain konflik lain, ada juga masalah lain adalah adanya diskriminasi sosial bagi Orang Dengan Pengawasan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dan keluarganya.

Sehingga tugas penting kita bersama yang perlu dilakukan antara lain:

1. Meminimalisir resiko bagi kelompok rentan. Pemerintah harus bisa memastikan kebijakan perlindungan sosial bagi kelompok yang rentan berjalan dengan baik dengan memastikan data penerima manfaat yang benar. Pemetaan kelompok miskin yang rentan, jika data ini belum ada sebaiknya digalakan pada masa ini, agar dapat menekan kemungkinan munculnya masalah kemiskinan baru yang muncul setelah masa corona. Data penerima manfaat yang akurat akan mengurangi kemungkinan penyalagunaan anggaran bantuan sosial yang rentan terhadap penyalagunaan anggaran.

2. Jika anggaran kesehatan besar untuk pengadaan alat kesehatan harusnya diimbangi dengan upaya- upaya pengingkatan pengetahuan bagi masyarakat rentan tadi, dengan melakukan sosialisasi virus dan pencegahannya. Jika saluran ini terbangun masyarakat akan lebih mengerti dan tidak termakan informasi yang menyesatkan.

3. Untuk mengurangi dampak diskriminasi dan stigma masyarakat terhadap PDP dan ODP diperlukan adanya gerakan sosial mendukung ODP dan PDP dan kelurganya. Melalui dukungan psikososial dan materil bagi mereka. (Richard/Pelitanusantara.com)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!