Mitra Pol Aceh Warning Tambang Ilegal: “Hentikan Sekarang, atau Kami Surati Presiden”
Banda Aceh – Praktik tambang emas dan galian C ilegal di Aceh kembali menjadi sorotan tajam. Kepala Perwakilan Media Mitra Pol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, melontarkan peringatan keras kepada para pelaku tambang ilegal yang disebut masih bebas beroperasi meski dampak kerusakan lingkungan terus memicu bencana.
Dalam keterangannya, Senin (11/5/2026), Teuku Indra menegaskan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang melanggar Undang-Undang Minerba harus segera dihentikan total.
Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak, terutama para pelaku eksploitasi alam ilegal.
“Bencana yang menghancurkan rumah warga dan menelan korban jiwa belum cukup membuka hati nurani mereka? Jangan sampai kerakusan segelintir orang terus mengorbankan masyarakat luas,” tegas Teuku Indra.
Klaim Kantongi Data Pelaku dan Beking
Teuku Indra menyebut pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan mengumpulkan sejumlah data terkait aktivitas tambang ilegal di Aceh.
Ia mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku, titik koordinat tambang, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
“Kami sudah punya data pemainnya, titik lokasinya, sampai pihak yang diduga menjadi beking di belakang aktivitas itu,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut jalur distribusi bahan bakar ilegal yang digunakan untuk menyuplai alat berat di lokasi tambang telah masuk dalam radar investigasi pihaknya.
Desak APH Bertindak Tegas
Mitra Pol Aceh turut mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, agar bertindak tegas dan profesional dalam memberantas aktivitas tambang ilegal tanpa pandang bulu.
Menurut Teuku Indra, penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan sekadar kewajiban daerah, tetapi juga bagian dari agenda nasional dalam penyelamatan lingkungan hidup.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut menjaga kelestarian alam dan tidak takut melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Ancam Surati Presiden dan Kapolri
Sebagai bentuk keseriusan, Teuku Indra menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional apabila praktik tambang ilegal masih terus berlangsung.
“Saya akan menyurati Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Kapolri apabila masih ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal maupun oknum yang bermain di belakangnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Media Mitra Pol Aceh membuka akses pengaduan masyarakat terkait dugaan tambang ilegal maupun perusakan lingkungan dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Ini bukan gertakan. Kami serius mengawal persoalan penyelamatan lingkungan di Aceh,” pungkasnya.
Jurnalis : Pasukan Ghoib
Sumber : Tgk Indra













