Ketum SPASI Soroti Kasus Andrie Yunus: Penahanan Bukan Ukuran Keadilan

IMG 20260316 WA0042
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Jakarta, 18 Maret 2026
Penahanan empat prajurit TNI oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi langkah awal yang mendapat perhatian luas. Namun, bagi kalangan advokat, ukuran keadilan tidak berhenti pada siapa yang ditahan, melainkan sejauh mana hukum ditegakkan hingga akhir.

Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, menegaskan bahwa publik tidak boleh terjebak pada euforia penahanan semata. Menurutnya, esensi dari penegakan hukum adalah konsistensi proses, bukan hanya tindakan awal.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Penahanan itu penting, tetapi bukan ukuran keadilan. Ukuran keadilan adalah ketika proses hukum berjalan sampai putusan yang adil dan setimpal,” ujar Jelani.

Ia menilai bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus menjadi refleksi penting bagi sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam menjamin perlindungan terhadap advokat dan aktivis.

“Kalau prosesnya berhenti di tengah jalan, maka pesan yang sampai ke publik adalah hukum belum sepenuhnya hadir,” tegasnya.

Dalam pandangannya, prinsip bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna harus diikuti dengan keberanian institusi dalam mengungkap, memproses, dan menuntaskan setiap perkara tanpa pengecualian.

“Kebenaran pasti menemukan jalannya. Pertanyaannya, apakah kita punya keberanian untuk mengawalnya sampai selesai,” katanya.

SPASI juga menyoroti bahwa peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Ada dimensi perlindungan profesi yang dipertaruhkan, terutama bagi advokat dan aktivis yang bekerja dalam isu-isu sensitif.

“Ini menyangkut rasa aman. Advokat dan aktivis tidak boleh bekerja dalam bayang-bayang ancaman,” ujar Jelani.

Meski demikian, SPASI tetap memberikan apresiasi kepada TNI, khususnya Puspom TNI, atas langkah cepat dalam mengamankan para terduga pelaku dari internal institusi. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab yang patut dihargai.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat tersebut. Ini menunjukkan ada komitmen. Tetapi komitmen itu harus dibuktikan sampai akhir,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan bahwa publik kini tidak hanya menilai tindakan, tetapi juga konsistensi. Transparansi dan keberlanjutan proses hukum menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai keadilan hanya terlihat di awal, lalu menghilang di tengah jalan. Itu yang harus dihindari,” tutup Jelani.


Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi