Ketua Brinus Bogor : Berkaitan dengan tindak Intoleransi,Negara harusnya Hadir melindungi setiap Rakyatnya dalam Hal Beribadah”

Kefaspelita
Screenshot 20200925 103402
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Bogor,Pelitanusantara.Com | Beberapa Waktu yang lalu  kembali  telah terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan dilakukan oleh sebagian masyarakat Jonggol, Kabupaten Bogor, terhadap warga negara yang memiliki keyakinan berbeda.

Tindakan Intoleransi tersebut adalah pelarangan beribadah di rumah kepada umat Kristiani. dengan alasan masyarakat sekitar merasa terganggu dengan kegiatan agama Nasrani tersebut.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

yang seharusnya setia anak bangsa dan antar umat beragama bahu membahu mengatasi covid 19 yang sangat berdampak secara luas baik medis dan non medis yang kemudian berimbas terjadi krisis baik secara ekonomi maupun sosial

Kefas Hervin Devananda Alias Romo Kefas ketua Brigade Nusantara (Brinus) Bogor Raya sangat menyayangkan tindakan perkusi yang di lakukan oleh sejumlah oknum masyarakat jonggol, karena tindakan itu mencederai harmonisasi yang terjalin baik sesama anak bangsa di Bumi tegar beriman sekaligus melawan Konstitusi Negara.

Seharusnya negara dalam hal ini pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dapat menjaga nilai – nilai kearifan Budaya lokal Bogor dan menegakan Konstitusi negara, karena  SKB atau Perber isinya adalah mengatur tata tertib, dan harusnya pemerintah memfasilitasi bukan malah menggunakan SKB ini untuk sebagai Alat legitimasi untuk melakukan Pelarangan untuk menjalankan Ibadah sesuai Keyakinan nya masing, yang sesungguhnya sudah diatur dalam konstitusi negara ini ”   ungkap Pria yang di panggil “Romo” ini 

Seharusnya pemerintahan Daerah bisa memfasilitasi kegiatan berkeyakinan bagi warga Negara dalam memeluk agama dan keyakinannya,bukan malah mempersulit untuk memberikan fasilitas tersebut.

Menurut Romo Kefas, “Konstitusi kita telah menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. untuk itu Tidak boleh lagi  ada sikap yang kurang elok oleh aparat pemerintah  mempersulit  untuk memberi izin mendirikan tempat ibadah, baik muslim maupun non-muslim. Jika hal ini terus terjadi, maka di tempat lain pun akan mengalami hal yang serupa,”

Romo Kefas berharap , “aparat pemerintahan terkait hal tersebut untuk tidak gegabah menabrak nilai-nilai kebhinekaan dan keragaman yg telah diatur oleh konstitusi. Seharusnya FKUB sebagai wadah komunikasi umat beragama memberikan jalan keluar tanpa tendensi kepentingan pribadi. Kepentingan bangsa dan negara harus lebih diprioritaskan daripada kepentingan pribadi dan kelompok. Bogor harus jadi kota toleran, dan menurut saya pemerintah kabupaten Bogor harus belajar dari daerah tetangga yaitu Kota Bekasi yang telah menjaga kerukunan antar umat yang sudah sedemikian Harmonis” Pungkas nya (PN)