KemenHAM Dorong Penguatan Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalis
Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia dan pilar utama demokrasi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, dalam kegiatan fun walk bersama insan pers dan masyarakat pada peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Menurut Thomas, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan pers tetap terlindungi melalui penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak-hak dasar bagi insan media.
Ia menilai keberadaan pers yang bebas dan independen memiliki peran penting dalam menjaga kepentingan publik serta memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat.
“Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Karena itu seluruh pihak perlu mendukung terciptanya ekosistem pers yang sehat, independen, dan berkualitas,” ujar Thomas.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, Thomas juga mengingatkan pentingnya media menjaga kualitas jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, media arus utama memiliki tanggung jawab besar untuk tetap menjunjung objektivitas, profesionalisme, dan etika jurnalistik agar tetap dipercaya masyarakat.
KemenHAM, lanjut Thomas, berkomitmen mendukung pertumbuhan pers yang sehat dan berkualitas sebagai bagian dari pembangunan HAM di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa kementerian juga akan melibatkan insan pers dalam berbagai program penguatan hak asasi manusia, termasuk melalui pelatihan dan kelas khusus HAM bagi jurnalis di berbagai daerah.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jurnalis mengenai isu hak asasi manusia sekaligus memperkuat perlindungan terhadap profesi pers.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai kegiatan bersama insan media menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional dan beretika.
Menurutnya, pers harus tetap menjaga independensi dan objektivitas di tengah perkembangan media digital yang terus berubah cepat.
Peringatan World Press Freedom Day 2026 juga menjadi ruang refleksi bagi insan media dan pemerintah untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim pers yang bebas, sehat, dan bertanggung jawab.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Jurnalis: Romo Kefas













