Jerit Wong Cilik di Simpang Hukum
Di jalan layang bernama keadilan,
kami berlari bukan mengejar kebenaran,
melainkan dikejar pasal
yang dingin, kaku, dan tuli.
Tas dirampas—
bukan hanya harta,
tapi rasa aman,
tapi harga diri,
tapi keyakinan bahwa negara masih berjaga.
Kami berteriak,
namun yang datang bukan perlindungan,
melainkan formulir,
berita acara,
dan tuduhan yang rapi berstempel negara.
Aneh,
maling berlari bersama malam,
korban tertinggal bersama siang,
lalu hukum berkata:
“Tenang, kami sedang menimbang…
siapa yang pantas disalahkan.”
Kami bertanya dengan suara parau:
jika membela diri adalah dosa,
maka kejahatan sedang dilindungi oleh kesabaran hukum.
Jika menyelamatkan keluarga adalah kesalahan,
maka keberanian telah diubah
menjadi bukti permulaan.
Hukum,
engkau katanya netral,
tapi mengapa selalu condong
ke arah yang kuat,
ke arah seragam,
ke arah meja berpendingin ruangan?
Wong cilik hanya punya dua pilihan:
diam dan jadi korban,
atau melawan dan jadi perkara.
Di kitab undang-undang kami mencari keadilan,
namun yang kami temukan
adalah labirin pasal
tanpa pintu keluar bagi orang kecil.
Wahai hukum,
jika engkau benar-benar adil,
mengapa jeritan kami
harus lebih dulu viral
agar kau mau mendengar?
Kami lelah,
bukan oleh kejahatan,
tetapi oleh sistem
yang lupa bahwa manusia
lebih dulu ada
sebelum pasal diciptakan.
Dan di sudut kota,
kami berdoa dengan getir:
Tuhan,
jangan biarkan hukum
menjadi senjata kedua
setelah kejahatan pertama.
Sebab bagi wong cilik,
ketidakadilan bukan teori—
ia nyata,
ia memar,
ia berdarah,
dan hari ini
ia bernama nasib.













