JDIH Kota Langsa Tembus Predikat AA Nasional, Pemko Klaim Tata Kelola Informasi Hukum Semakin Transparan

IMG 20260518 WA0034
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

JDIH Kota Langsa Tembus Predikat AA Nasional, Pemko Klaim Tata Kelola Informasi Hukum Semakin Transparan

Langsa – Pemerintah Kota Langsa mencatat peningkatan signifikan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum setelah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Langsa meraih predikat AA tingkat nasional pada penilaian kinerja anggota JDIH Tahun 2025.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Dalam penilaian yang dilakukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut, JDIH Kota Langsa memperoleh nilai 89. Angka itu meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya berada pada nilai 56.

Kenaikan sebesar 33 poin tersebut dinilai menjadi indikator adanya pembenahan serius dalam sistem pengelolaan informasi hukum di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra menyebut capaian itu sebagai hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Peningkatan ini menunjukkan adanya kerja keras dan sinergi seluruh OPD dalam membangun layanan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Jeffry.

Menurutnya, penguatan sistem JDIH dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penataan dokumen hukum, digitalisasi layanan informasi, hingga pengembangan sistem akses publik berbasis teknologi.

Dalam hasil penilaian nasional tersebut, JDIH Kota Langsa disebut memperoleh nilai tinggi pada sejumlah indikator utama, di antaranya pengelolaan dokumen hukum, integrasi informasi hukum, akses layanan digital, serta pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis hukum.

Selain itu, sistem JDIH Kota Langsa juga dinilai telah memenuhi berbagai indikator teknis penting, seperti tersedianya website publikasi produk hukum daerah, fitur pencarian dokumen, statistik regulasi, hingga dukungan layanan berbasis aplikasi mobile.

Pemko Langsa menilai keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, khususnya dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat.

Jeffry juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang dinilai turut berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas JDIH Kota Langsa hingga mampu bersaing di tingkat nasional.

“Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penyediaan informasi hukum yang lengkap, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Capaian predikat AA tersebut sekaligus menjadi salah satu prestasi administrasi pemerintahan yang berhasil diraih Pemko Langsa di tingkat nasional sepanjang tahun 2025.

(Jihandak Belang/Sumber : Kominfo Langsa)