Kutai Barat – Pelita Nusantara
Ratusan guru di Kabupaten Kutai Barat menggelar aksi damai pada Rabu (17/9/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang dinilai tidak adil dan merugikan para tenaga pendidik.
Martin, perwakilan para guru, menyampaikan bahwa pihaknya tidak lagi berada di bawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Menurutnya, PGRI sudah berbeda arah dan pendapat dengan perjuangan para guru saat ini.
Sebagai gantinya, mereka membentuk Forum Komunikasi Guru yang sudah memiliki langkah-langkah terstruktur bahkan menyiapkan badan hukum.
“Tuntutan kami jelas, TPP guru disetarakan dengan pegawai struktural agar tidak ada ketimpangan. Prinsip pembagian TPP itu harus adil, demi kesejahteraan bersama. Kami juga menolak keras rencana pemotongan TPP ke depannya,” tegas Martin.
Mogok Kerja Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi
Martin mengungkapkan, para guru sebenarnya telah melakukan berbagai upaya sejak lama, mulai dari audiensi dengan anggota DPRD, rapat dengar pendapat (RDP), hingga bertemu langsung dengan Bupati Kutai Barat. Meski mendapat sambutan baik dari Bupati, tuntutan tersebut belum juga terealisasi.
“Kami sudah sepakat, bila tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan melakukan mogok kerja sampai keputusan ini disahkan. Kami paham risikonya, tapi kami siap demi memperjuangkan hak kami. Karena pada akhirnya, pejabat juga punya anak yang kami didik, seharusnya mereka bisa lebih memikirkan kesejahteraan guru,” jelasnya.
Dukungan Orang Tua dan Masyarakat
Aksi damai para guru ini ternyata mendapat banyak dukungan dari masyarakat, khususnya para orang tua murid. Banyak yang menilai kesejahteraan guru di Kutai Barat selama ini masih terabaikan.
“Selama ini masyarakat tidak tahu kondisi sebenarnya. Baru setelah kami suarakan, banyak yang kaget melihat kesejahteraan guru di Kutai Barat begitu memprihatinkan,” tambah Martin.
Meski begitu, para guru mengakui bahwa mereka belum menyiapkan langkah lanjutan terkait proses belajar mengajar apabila aksi mogok benar-benar terjadi. Mereka berharap, pemerintah daerah segera memberikan solusi agar pendidikan di Kutai Barat tidak terganggu.
“Harapan kami besar sekali, semoga kebijakan bisa segera berpihak pada kami. Kami hanya menuntut keadilan, tidak lebih,” pungkas Martin. (MM)













