Dugaan Pungli Bantuan Banjir di Penarun Baru Kembali Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan

File 000000004d0c71f79116a5706fbf846a
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Dugaan Pungli Bantuan Banjir di Penarun Baru Kembali Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Keseriusan Penanganan

Aceh Timur | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap bantuan pascabanjir atau bantuan jadup di Gampong Penarun Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Isu dugaan pungli itu sebelumnya mencuat setelah adanya informasi mengenai dugaan pemotongan dana bantuan pascabanjir senilai sekitar Rp3 juta per penerima yang disebut-sebut terjadi di tingkat perangkat desa.

Perkara tersebut bahkan telah menjadi sorotan di sejumlah media online dan memunculkan desakan masyarakat agar aparat penegak hukum bertindak secara terbuka dan profesional.

Sejumlah warga menilai, lambannya informasi perkembangan penanganan kasus justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan proses penegakan hukum.

“Yang diharapkan masyarakat sebenarnya bukan hanya penindakan, tetapi juga keterbukaan informasi mengenai sejauh mana proses penanganannya,” ujar seorang sumber masyarakat berinisial “E” kepada wartawan, Sabtu (17/05/2026).

Menurut sumber tersebut, situasi di desa saat ini terkesan kembali normal dan tidak terlihat adanya perkembangan yang diketahui publik terkait dugaan pungli tersebut.

“Saat ini suasana di Peunaron terlihat adem ayem. Masyarakat jadi bertanya-tanya apakah kasus ini masih berjalan atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, wartawan media ini juga telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Aceh Timur melalui pesan WhatsApp pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.59 WIB terkait perkembangan penanganan dugaan pungli bantuan pascabanjir tersebut.

Dalam pesan itu, wartawan meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan aparat penegak hukum atas dugaan pungli yang ramai dibicarakan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Belum adanya keterangan resmi dari aparat kepolisian membuat sebagian masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka agar tidak berkembang spekulasi liar di tengah publik.

Pengamat sosial di Aceh Timur menilai, transparansi dalam penanganan laporan masyarakat penting dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika memang masih dalam tahap pendalaman, sebaiknya disampaikan kepada masyarakat agar publik tidak berasumsi macam-macam,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Kasus dugaan pungli bantuan sosial sendiri menjadi isu sensitif karena menyangkut hak masyarakat terdampak bencana yang seharusnya menerima bantuan secara utuh tanpa potongan apa pun.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perangkat desa maupun aparat kepolisian terkait ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam dugaan pungli tersebut.

Masyarakat berharap seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Jihandak Belang/Sumber : E)