Aceh – Polemik terkait pengelolaan satwa di kawasan Hutan Kota Langsa kembali menjadi perhatian publik. Hingga kini, persoalan dugaan perizinan pengelolaan satwa serta kematian sejumlah hewan di kawasan tersebut dinilai belum menemukan kejelasan penanganan hukum.
Sebelumnya, isu ini sempat mencuat dalam sejumlah pemberitaan media online sejak April 2026. Publik mempertanyakan tindak lanjut aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan administrasi izin pengelolaan satwa dan kematian beberapa satwa di area hutan lindung tersebut.
Dugaan Persoalan Izin Pengelolaan
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengelolaan satwa di Hutan Kota Langsa diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam regulasi konservasi satwa liar dan pemanfaatan tumbuhan serta satwa dilindungi.
Dalam sejumlah laporan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh disebut pernah menyoroti status izin pengelolaan kawasan dan satwa di bawah pengelola setempat.
Persoalan ini menjadi semakin sensitif setelah muncul laporan mengenai kematian sejumlah satwa di area Hutan Kota Langsa, termasuk rusa dan beberapa jenis burung.
Kematian Satwa Jadi Perhatian Publik
Foto dan informasi terkait kematian satwa yang beredar di tengah masyarakat memicu reaksi berbagai pihak. Sejumlah kalangan menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, perawatan, hingga pengawasan satwa di kawasan tersebut.
“Kalau memang ada satwa mati dan persoalan izin belum jelas, tentu publik berhak mempertanyakan bagaimana pengawasan dan penanganannya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyebut, sejauh ini aparat kepolisian disebut baru sebatas melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi awal.
Polisi Diminta Transparan
Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut, termasuk apakah sudah ada pendalaman mengenai aspek perizinan pengelolaan satwa.
Publik juga meminta agar penanganan dilakukan secara profesional dan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah transparansi dan kepastian proses hukum, supaya tidak terus menjadi polemik liar di tengah masyarakat,” kata sumber lainnya.
Desakan Evaluasi Pengelolaan Hutan Kota
Selain penegakan hukum, sejumlah pihak juga mendesak dilakukan evaluasi total terhadap tata kelola Hutan Kota Langsa, terutama menyangkut standar pemeliharaan satwa, fasilitas penunjang, hingga legalitas pengelolaan.
Mereka menilai kawasan konservasi dan wisata edukasi satwa seharusnya dikelola secara profesional karena menyangkut perlindungan satwa dan kepentingan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Hutan Kota Langsa maupun aparat kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan persoalan tersebut.
Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Pasukan Ghoib / Sumber Khusus













