Diduga Penyimpanan Barang Bekas Bongkaran PAUD Mentari Ceria Jadi Sorotan, Transparansi Pengelolaan Aset Desa Dipertanyakan

File 00000000362c720bbdf376e533d3fe9e
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Diduga Penyimpanan Barang Bekas Bongkaran PAUD Mentari Ceria Jadi Sorotan, Transparansi Pengelolaan Aset Desa Dipertanyakan

Sidorejo | Pengelolaan hasil bongkaran material bekas dari proyek revitalisasi PAUD Mentari Ceria di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian publik. Material berupa kayu, seng, hingga paving blok yang disebut sebagai aset desa itu kini dipersoalkan terkait lokasi penyimpanan dan mekanisme pengawasannya.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sorotan tersebut muncul setelah adanya dugaan bahwa barang bekas hasil bongkaran tidak ditempatkan pada lokasi penyimpanan resmi milik desa, melainkan disimpan di rumah warga maupun salah satu pengurus sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai standar pengamanan aset serta siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan barang-barang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek revitalisasi PAUD Mentari Ceria bersumber dari bantuan pemerintah pusat melalui APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam proses rehabilitasi tersebut, sejumlah material lama dibongkar dan disebut masih memiliki nilai manfaat.

Namun publik mempertanyakan mengapa barang hasil bongkaran tidak ditempatkan di lokasi penyimpanan yang berada dalam pengawasan langsung pemerintah desa, melainkan justru diserahkan kembali kepada pihak sekolah untuk diamankan.

Pj Geuchik Gampong Sidorejo yang disebut-sebut dengan sapaan “Koko” sebelumnya juga dikabarkan telah meminta agar pihak sekolah menyimpan material tersebut. Kebijakan itu dinilai menimbulkan kekhawatiran apabila suatu saat terjadi kehilangan atau ketidaksesuaian jumlah barang.

“Kalau memang itu aset desa, seharusnya ada berita acara, tempat penyimpanan resmi, dan pengawasan yang jelas. Jangan sampai nanti muncul persoalan baru karena lemahnya pengelolaan aset,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, Kepala Sekolah PAUD Mentari Ceria yang disebut dengan sapaan “Neli” saat dikonfirmasi wartawan media online melalui pesan WhatsApp pada 14 Mei 2026 membenarkan bahwa barang bekas tersebut disimpan di rumah salah satu guru.

Dalam keterangannya, ia menyebut langkah itu dilakukan demi alasan keamanan.

“Barang itu kami simpan di salah satu guru karena lebih aman dan halaman nya luas pak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan reaksi beragam di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai alasan keamanan tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan administrasi pengelolaan aset yang jelas dan terbuka.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa terkait status aset bongkaran tersebut, termasuk apakah telah dilakukan pencatatan, berita acara serah terima, hingga pengawasan dari aparatur desa maupun pihak terkait lainnya.

Masyarakat juga berharap adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah publik, terlebih proyek revitalisasi PAUD tersebut menggunakan anggaran negara yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel.

(Pasukan Ghoib)