Beri Insentif Besar ke Dokter Spesialis, Bupati Morowali Utara Terima Penghargaan dari Menkes

Kefaspelita
Fb Img 1716340596369
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Jakarta, Pelitanusantara.com – Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), yang memberi perhatian khusus kepada para dokter spesialis berbuah penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penghargaan yang diraih Morowali Utara adalah untuk kategori “Pemerintah Daerah Non DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan) yang Memberikan Insentif Dokter Spesialis Terbaik”.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan dalam acara Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan tahun 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.

Selain Morowali Utara, Kabupaten Sekadau Utara, Provinsi Kalimantan Barat, juga mendapat penghargaan yang sama.

Kemenkes mengapresiasi Pemda Morowali Utara yang memberi insentif cukup besar kepada para dokter spesialis.

Pemberian insentif tambahan itu sebagai bentuk perhatian Pemda atas pengabdian mereka di bidang kesehatan.

Saat ini sejumlah dokter spesialis dikontrak dan diberi insentif cukup besar demi menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Ini merupakan penghargaan kedua di bidang kesehatan. Pada 2023 lalu, Bupati Morowali Utara juga menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Penghargaan tersebut diberikan pemerintah pusat kepada Pemda Morowali Utara yang dinilai memberikan sumbangsih sangat besar dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Morowali Utara mencatat, pada 2022 kabupaten yang dikenal dengan industri pertambangannya itu sudah berhasil mencapai UHC 106 persen setelah Pemkab Morut melaksanakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Di mana, pembayaran iuran digratiskan dan seluruhnya ditanggung Pemda melalui APBD. (Ale/Ryo)