Apa Keuntungan Pemerintah Daerah Dan Petani, Jika Ada BUMD-Pertanian

Gunawanuser24
IMG 20220604 WA0326
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

KABUPATEN BEKASI – Nasep Iskandar Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bekasi, meyampaikan apa keuntungan pemerintah daerah dan petani jika ada BUMD-Pertamian.

Pertama, mengungkapkan dengan adanya hal dimaksud maka pemerintah daerah dapat mengamankan pangan daerah yang berkwalitas serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan menstabilkan harga gabah karena di daerah tanpa harus mendapat tekanan harga dari oknum perkulakan dan atau percalon gabah yang marak pada sistem jual beli bahan pangan mentah.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

BUMD-Pertanian juga tentunya dapat bekerja sama dengan desa-desa terkait pengelolaan lahan TKD yang di perkirakan hampir lebih 1000 Hektare dengan cara sewa atau bagi hasil pada desa-desa di maksud dengan kemungkinan harga sewa 10 juta/ Tahun perhektarnya, dengan asumsi panen maksimal 6 sampai dengan  7 Ton gabah kering giling, bukankah ini bisa menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan bisa di kelola atau di kerjasamakan.

Kebutuhan pupuk, pestisida dengan luas area di kabupaten bekasi yang masih di tanami bisa jadi masih seluas 48.604 Hektare jika saja kebutuhan itu bisa di pasok BUMD-Pertanian tersebut dan tentu bisa maka kita bisa bayangkan andai 1 Hektare membutuhkan 500 Kg urea di luar pestisida maka akan ada 20.000 ton pupuk yang bisa di pasok permusim dengan tanpa keraguan petani akan adanya pupuk palsu dan pestisida yang mungkin bisa saja beredar di pasaran.

Penyediaan bibit tanaman bersertifikat untuk padi dan jagung dan atau lainya misalnya tentu dapat diusahakan dengan merk-merk unggulan bekasi dengan cara bekerjasama dengan balai benih tentang, maka dengan demikian bekasi bisa saja memiliki merk bibit unggulan daerah, yang bisa di tularkan pada daerah-daerah lain atau di jual di samping untuk memenuhi kebutuhan bibit pangan daerah dengan mutu terjamin.

“Peluang yang lebih besar dan masih terbuka lebar di Kabupaten Bekasi dengan cara BUMD-Peetanian dapat membuat heller atau pengilingan padi modern seperti halnya PT. IBU Indo Beras Unggul, yang hari ini kebetulan sudah tutup, tentu BUMD-Pertanian bisa saja buat semacam itu kelak,” katanya.

Dengan demikian maka beras-beras yang di produksi tentu bukan kwalitas sembarangan, dan saya pikir ujar Bung Ken bisa saja dalam satu hari dapat memproduksi beras dengan kwalitas premiun 100 Ton perhari yang siapa masuk pada pasar Foodstation, bantuan pangan Pemerintah Daerah dan atau program sosial Pemerintah Pusat serta masuk pada pasar kebutuhan Industri – apa ini bukan peluang yang menguntungkan bagi daerah.?
Mengapa tidak DKI-Jakarta saja punya BUMD-terkait pangan sekalipun tidak memiliki area persawahan.”

“Saya berharap agar pemerintah daerah kabupaten bekasi dapat membaca serta memaksimalkan peluang-peluang ini untuk di ekasekusi. Sebab ini akan menjadi pemasukan pada APBD dengan maksimal di samping tugas khususnya sebagai pengamanan pangan daerah dan mensejahterakan para petani,” pungkasnya. (Red)