
Jayapura – Pelitanusantara.com| Ketua Umum Badan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Distrik Benawa (BP.IPM-DB) Kabupaten Yalimo, Lapan Yando, menegaskan bahwa terkait dengan adanya aktifitas pendulangan emas di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, kami minta segera dihentikan dan ditutup, karena aktifitas pendulangan emasnya ilegal, dan juga beraktifitas dalam susana Corona, di wilayah Distrik Benawa, Kampung Ruya, Kabupaten Yalimo.
“Saya sebagai Ketua Umum BP.IPM-DB Kabupaten Yalimo, di Kota Studi Jayapura, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Yalimo, ambil langkah tegas, segera tutup pendulangan emas ilegal di Kampung Ruya, Distrik Benawa,” kata Lapan Yando.
Sementara itu, mewakili masyarakat Benawa, Obaja Deal, menyebutkan, aktifitas penambangan emas ilegal di Kampung Ruya, tetap jalan dan banyak orang dari luar Benawa, tinggal di Kampung Ruya, untuk mendulang emas.
Hal senada juga, disampaikan oleh seorang aktivis, Edhy Yalak, menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Yalimo, jangan berdiam diri, atas aktifitas penambangan emas ilegal di Distrik Benawa, Kampung Ruya.
“Segera ditutup penambangan ilegal di Kampung Ruya, Distrik Benawa, dan pulangkan orang-orang dari luar Benawa, yang begitu banyak di Kampung Ruya, yang menjadi pendulang emas,” tegas Edhy Layak.
Sekedar diketahui, terkait adanya pendulangan emas di Distrik Benawa, Kampung Ruya itu, pihak DPRD Kabupaten Yalimo, melalui Ketua DPRD Yalimo, Markus Walilo, kepala wartawan, Selasa (02/06/2020) menjelaskan, bahwa terkait aktifitas pendulangan emas di Distrik Benawa, Kampung Ruya itu, tak ada ijinnya, dan kegiatan pendulangannya itu ilegal. (Richard / Pelitanusantara.com)













