Stafsus Milenial Jokowi Bikin Surat ke Camat, Rumah Nawacita: Jangan Menghakimi !!!

IMG 20200415 WA0062
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

JAKARTA – Pelitanusatara.com |  Heboh surat staf khusus ‘milenial’ presiden, Andi Taufan Garuda Putra terkait surat berkop Sekretariat Kabinet yang berisi kerja sama program relawan Covid-19 PT Amartha Mikro Fintek dengan jajaran camat se Indonesia disikapi beragam. Rumah Nawacita meminta publik tidak langsung menghakimi dan menuduh Anti Taufan sebagai sosok yang tak baik serta koruptif.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Publik jangan langsung menghakimi. Namun, mari kita dengan jernih melakukan penilaian. Pasti ada sisi positif dan pembelajaran ke depan,” tegas Founder Rumah Nawacita, Raya Desmawanto dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (15/4/2020).

Raya menegaskan, meski menjadi pro kontra namun penerbitan surat tersebut adalah bukti adanya transparansi dalam melakukan tugas negara. Justru dengan surat tersebut, publik dapat mengontrol tindak lanjut dari rencana kerja perusahaan tersebut dan sama-sama mengawasinya. Beda halnya, jika Andi Taufan main belakang atau secara curang bermain tertutup memanfaatkan posisinya sebagai staf khusus untuk keuntungan pribadinya.

“Yang terjadi, saudara Andi justru secara terbuka melalui surat menyampaikan rencana kerjanya. Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi. Justru publik bisa tahu dan mengontrol,” tegas Raya.

Selain itu, surat tersebut tidak bisa secara langsung dijadikan bukti adanya unsur koruptif dan kolusi. Sebab untuk memastikannya perlu memperhatikan aspek “mens rea” sebagai latar penerbitan surat tersebut. Sebuah perbuatan bisa disebut merupakan pelanggaran hukum, apabila memang ada niat jahat dan picik yang melatarbelangkai perbuatannya.

Actus reus dan Mens rea dari tindakan tersebut belum bisa menjadi kesimpulan adanya perbuatan pidana yang langsung dihakimi sebagai kejahatan apalagi perbuatan koruptif,” tegas Raya.

Raya membandingkan tindakan yang dilakukan oleh Andi Taufan dengan para pelaku kejahatan korupsi yang sudah dijatuhi hukuman. Menurutnya, hampir seluruh koruptor yang ditangkap ataupun yang masih diproses hukum melakukan kejahatannya secara diam-diam, tertutup dan main belakang layar. Akibatnya, tindakan korupsi itu sukar diidentifikasi dan memerlukan investigasi yang mendalam.

Tindakan Andi Taufan, lanjut Raya justru sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas tugas. Bukan main belakang dan diam-diam untuk berbuat curang. Hal ini mengindikasikan tindakan Andi bukanlah upaya untuk bermain curang karena justru ada transparansi di dalamnya.

Jadi, bedakan tindakan para koruptor yang bermain secara diam-diam, memanfaatkan lorong gelap dan picik bahkan munafik, ternyata belakangan korupsi. Tindakan Andi justru dia ingin transparan,” tegas Raya.

Meski demikian, Rumah Nawacita mempersilakan publik memberikan penilaian berbeda dan mengkritik tindakan Andi tersebut. Menurutnya, semua orang bisa memberikan penilaian yang berbeda.

“Pasti Presiden Jokowi akan mengambil sikap dan tindakan yang arif bijaksana. Tidak perlu dipolitisasi dan diprovokasi menjadi blunder politik,” pungkas Raya. (*)