Selamatkan Generasi Penerus Bangsa Dari Pengajaran dan Pemahaman Yang Menyesatkan!

Han_up2000
WhatsApp Image 2022 07 28 at 05.56.15
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Tangerang-Ditengah kesibukan pemerintah dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka, kini dihebohkan dengan munculnya kesalahan pemahaman terhadap iman Kristen Protestan dan Katolik dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII. Buku tersebut merupakan terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang merupakan lembaga negara.

Dalam pembahasannya, semua agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dijelaskan, tetapi memang tidak secara terperinci. Namun, dalam pembahsan tentang kepercayaan agama Kristen Protestan dan Katolik pada halaman 79, dikemukakan bahwa terjadi penyelewengan atau tidak seperti apa yang diimani oleh kedua kepercayaan tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan dan protes dari berbagai kalangan.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Seperti yang dilakukan oleh Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang merupakan lembaga keagamaan telah melayangkan surat yang berisi tentang penyesalan PGI terhadap Kemendikbudristek atas beredarnya buku tersebut pada, (26/07/2022). Merunut PGI bahwa buku tersebut membuat kesalahan yang sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas sebagaimana yang diimani dalam kekristenan. Sehubungan dengan itu, PGI juga menyarankan kepada Bapak Kemendikbudristek agar muatan kurikulum terkait dengan Pancasila dan Kewarganegaraan dibebaskan dari tafsir agama atau kalaupun harus terdapat penjelasan tentang agama, cukup dengan menyebutkan sejarah ringkas serta aspek nilai-nilai etika sebagaimana yang dipahami dalam agama tertentu.

Meskipun dari pihak Kemendikbudristek telah melakukan penarikan terhadap buku-buku tersebut yang telah diedarkan ke seluruh Indonesia. Namun, masih menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat umum terkait dengan isi buku tersebut. Pertanyaan-pertanyaan yang dimaksudkan seperti; apakah Kemendikbudristek yang merupakan lembaga negara dengan seceroboh itu menerbitkan buku yang berisi tentang penyelewengan terhadap keimanan kedua agama tersebut? Apakah memang betul bahwa pemahaman radikalisme agama telah masuk ke dalam lembaga-lembaga pemerintahan dalam hal ini Kemendikbudristek?

Pertanyaan seperti itu wajarlah karena Kemendikbudristek merupakan lembaga negara yang mengatur jalannya pendidikan di Indonesia. Memang tidak dipungkiri bahwa saat ini Kemendikbudristek masih terus mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang baru saja dilaksanakan pada tahun ajaran baru ini. Termasuk penyedian literatur yang dapat digunakan oleh seluruh sekolah di Indonesia untuk menunjang pemerataan implementasi Kurikulum Merdeka. Namun, meskipun demikian tidak berarti bahwa Kemendikbudristek lalai dalam memperhatikan hal-hal prinsip yang berkaitan dengan pengajaran yang akan diajarkan dalam proses pembelajaran, seperti yang dikemukakan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII.

Dalam pemahaman keimanan Kristen Prostestan maupun Katolik, penjelasan dalam buku tersebut merupakan suatu penjelasan yang sangat keliruh atau menyesatkan. Untuk itu, seperti yang disampaikan oleh PGI agar pengajaran mengenai keimanan tidak perlu membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan penafsiran atau yang terkait dengan pengajaran dogmatika, sebaiknya fokus pada pengajaran nilai-nilai yang terkandung dari setiap agama.

Saat ini sedang maraknya perkembangan pemahaman radikalisme di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan bahwa lembaga-lembaga pemerintahan akan disusupi oleh pemahaman radikalisme tersebut. Seperti pernyataan Gus Najih yang telah dimuat di halaman web Kompas TV pada tanggal 05 Juli 2022, menyatakan bahwa lembaga negara menjadi salah satu sasaran utama infiltrasi menggunakan pola pergerakan yang dikenal dengan istilah “Tholabun Nusroh”. Oleh karena itu, sebagai lembaga negara yang mengatur jalannya pendidikan di Indonesia perlu ketelitian dalam penerbitan buku-buku pengajaran apalagi yang berkaitan dengan pemahaman kepercayaan agama tertentu. Sebagai penganut kepercayaan Kristen, tentu pemahaman yang dijelaskan dalam buku tersebut kami menganggap sebagai suatu penjelasan yang menyesatkan. Apalagi buku terbut sebagai bahan ajar yang akan diajarkan di sekolah, maka penyebaran pemahaman yang keliru tentang iman Kristen akan sangat membahayakan bagi generasi penerus bangsa.

Dengan demikian, untuk menghindari hal serupa terjadi lagi di lembaga-lembaga negara lainnya, sebaikan pemerintah betul-betul memilih orang-orang yang memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang tertentu. Seperti yang terjadi pada Kemendikbudristek, sebaiknya Kemendibudristek memilih orang-orang yang memiliki pemahaman terhadap sesuatu yang diajarkan atau dituliskan, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyesatan. Berkenaan dengan penulisan buku tentang kepercayaan dari setiap agama, akan lebih baik jika melibatkan orang-orang yang memiliki pemahaman atau penganut dari setiap agama tersebut. Hal demikian dilakukan untuk menghindari pemahaman yang keliru dalam pengajaran tentang apa yang diimani dari setiap agama. Sebab, apa yang diajarkan akan memiliki pengaruh yang besar terhadap generasi penerus bangsa terkhusus dalam iman Kristen. Untuk itu, mari kita selamatkan generasi penerus bangsa dari pengajaran dan pemahaman yang menyesatkan dan jangan biarkan pemahaman radikalisme merusak persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Oleh: Anton Lende Malo, Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan Universitas Pelita Harapan, Karawaci.