Tangerang-Kegagalan para suami dan istri sudah dimulai sejak pernikahan manusia pertama di Eden. Kegagalan Adam sebagai suami adalah, ia pasif dan tidak menyampaikan Firman Allah yang diamanatkan Tuhan kepadanya (Kej. 2:16). Kegagalan Adam sebagai suami terulang kembali dalam kehidupan Abraham (Bapa orang beriman), bahkan sering terjadi sampai pada masa kini.
A. Kegagalan Laki-Laki sebagai Suami
Dalam ceritera kejatuhan manusia ke dalam dosa (Kej. 3:1-7) disebutkan bahwa Adam gagal dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai suami bagi istrinya. Kegagalan Adam sebagai suami juga menjadi kegagalan para suami pada masa kini yaitu gagal dalam melaksanakan tugas tanggung jawabnya sebagai suami yaitu pasif dalam hal:
- Suami diam (silent) dan tidak menyampaikan Firman Allah
pada waktu Hawa digoda oleh iblis.
Hawa tidak sendirian, Adam ada bersama Hawa pada waktu itu (Kej. 3:6). Adam melihat ketika Hawa digoda oleh iblis sehingga Hawa jatuh ke dalam dosa dengan melanggar satu-satunya larangan yang diberikan Tuhan. Adam adalah penerima langsung perintah itu (Kej. 2:16-17). Dalam hal ini Adam diam. Sebagai suami dan sebagai pemangku perintah Allah tidak semestinya Adam tidak diam terhadap Firman Allah yang ia terima. Sejatinya Adam wajib mengingatkan Hawa tentang larangan Tuhan pada waktu Hawa mengambil dan memakan buah terlarang itu.
Keterdiaman Adam terhadap Firman Allah terulang dalam hidup pernikahan Abraham. Tuhan berfirman dan berjanji untuk memberi keturunan kepada Abraham (12:1-3). Janji itu kembali diberikan Tuhan kepada Abraham bahwa Tuhan akan memberi dia keturunan (Kej. 15). Kegagalan Abraham di sini adalah, sebagai penerima janji Allah, seharusnya ia tidak diam terhadap janji Tuhan karena janji Tuhan itu langsung diberikan Tuhan kepadanya.
- Suami Pasif terhadap Pelanggaran Firman Allah
Kegagalan kedua dari pada Adam adalah sifatnya yang pasif terhadap istri. Disebutkan bahwa Adam tidak mampu menolak pemberian yang merupakan hasil pelanggaran Hawa, istrinya. Adam semestinya tidak pasif ketika istrinya melakukan pelanggaran karena kepasifannya menjadi sumber kegagalan terhadap rencana Allah dalam hidupnya. Ia telah membuat sia-sia amanat dan tanggungjawabnya yang unik yang diberikan Allah kepadanya sebagai suami. Kegagalan Adam nampak terulang kembali dalam hidup pernikahan Abraham. Disebutkan bahwa ketika Sarai menawarkan Hagar, hambanya, untuk dijadikan istri, Abraham mendengarkannya (Kej. 16:2). Abraham sebagai penerima janji Allah (Kej. 12 dan 15) semestinya harus bertindak aktif untuk mengingatkan istrinya bahwa Tuhan sudah berjanji akan memberi leturunan namun apa yang terjadi dalam hal ini Abraham bertindak pasif lalu menerima tawaran isterinya.
B. Empat Tipe Suami yang Pasif dan Gagal Sebagai Suami
Kegagalan-kegagalan kedua tokoh beriman di atas juga menjadi kegagalan para suami pada masa kini di mana para suami yang sangat pasif dalam urusan keluarga secara khusus dalam urusan kerohanian keluarga. Mereka tidak melaksanakan tanggung jawab yang Tuhan percayakan kepada mereka sebagai pemimpin dalam keluarga. Terdapat empat tipe kegagalan suami yang menunjukkan bagaimana suami pada masa kini menjadi suami yang pasif dan menghindar dari tanggung jawabnya sebagai suami yakni:
- Little Boy (Suami yang kekanak-kanakan)
Tipe Suami yang kekanak-kanakan adalah suami yang sangat pasif dalam hal urusan rumah tangga. Suami yang senantiasa bergantung sepenuhnya kepada istri. ia akan MPP ( mati pelan-pelan) jika istrinya tidak ada. Suami yang semestinya menjadi pelindung dalam keluarga tetapi minta dilindungi oleh istri. Ia tidak dapat berbuat apa-apa selain mengandalkan istri. Biasanya suami semacam ini kurang kreatif dan tidak dapat mengambil keputusan dalam urusan keluarga. Suami yang tergolong sebagai little boy selain tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya ia juga tidak dapat memberi teladan yang baik bagi anak-anak.
- Good Boy (Suami yang manja)
Suami yang manja adalah seorang suami yang biasanya selalu minta dilayani oleh istri. Semua kebutuhannya minta dilayani oleh sang istri. Suami yang manja biasanya beranggapan bahwa istri wajib melayani dan menyediakan segala yang dia perlukan. Tipe suami yang manja juga tergolong sebagai seorang suami yang tidak bertanggung jawab atau seorang suami yang menghindar dari tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Sifat seperti ini juga merupakan pelanggaran terhadap tanggungjawabnya sebagai pemimpin keluarga.
- Distant Boy (Suami yang menjaga jarak)
Suami tipe ketiga ini berbeda dengan dua tipe yang disebut di atas. Biasanya tipe suami semacam ini adalah seorang suami yang sedikit agresif dan sangat sibuk. Ia membawa tugas dan pekerjaan di kantor ke rumah dan ia juga akan mengatur segala-galanya termasuk dalam mengatur urusan rumah tangga dan belanja untuk kebutuhan keluarga. Tipe ini kurang menghargai peranan seorang istri dan sangat egois. Dia mendekati istri hanya jika dia merasa membutuhkannya tetapi jikalau dia sedang sibuk tidak ada yang boleh mengganggunya atau mendekatinya termasuk istrinya. Oleh sebab itu tipe suami semacam ini selalu menjaga jarak, menuntut penghargaan dan penghormatan dari istri.
- Macho Boy (Suami yang Sangat Kaku)
Tipe suami semacam ini adalah seorang suami yang sangat keras dan kaku. Macho Boy adalah tipe suami yang sering melukai istri baik secara non-verbal (fisik) maupun secara verbal. Ia seorang suami yang otoriter. Ia menempatkan istrinya di belakang dan tidak menempatkannya sebagai partner yang menjadi penolong di sisinya. Dia selalu berusaha untuk mengontrol segala sesuatu dan jika istrinya tidak menaatinya, tindakannya selalu disertai dengan ancaman bahkan pukulan secara fisik. Dalam sejarah umat manusia, ada banyak ditemukan tipe suami semacam ini. Mereka menganiaya istrinya dan memperlakukannya dengan tidak wajar.
Keempat tipe suami sebagaimana disebutkan di atas adalah pelanggaran terhadap rencana Allah yang unik dalam kehidupannya sebagai seorang suami. Panggilan Allah untuk seorang suami adalah untuk memimpin, mengatur, merawat, dan membela keluarga. Seorang suami adalah juga berfungsi sebagai imam bagi Allah di tengah-tengah keluarga.
Penulis: Pdt. Dr. Marulak Pasaribu
Editor: A. L. Malo













