Gubernur Konten Dedi Mulyadi Menuai Kontroversi, Insan Pers Bersuara

IMG 20250629 WA0057
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pelitanusantara.com Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak perlu bekerja sama dengan perusahaan media. Pernyataan ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan insan pers, yang merasa bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Direktur Media Informa Indonesia, Doni Ardon, menyatakan bahwa pernyataan Dedi Mulyadi menabrak semangat UU Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial. “Pernyataan KDM ini sangat mengejutkan dan menimbulkan keresahan di kalangan insan pers,” ungkap Doni. Menurutnya, pernyataan ini tidak hanya bertentangan dengan Undang-Undang Pers, tetapi juga menunjukkan ketidakmengertian Dedi Mulyadi tentang peran penting pers dalam masyarakat.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Wakil Ketua SMSI Bidang Keorganisasian, Irwan Awaluddin, mempertanyakan prioritas Dedi Mulyadi terhadap media sosial yang tidak berbadan hukum dan tidak memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah. “Kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada provit feedback untuk Pajak Pemerintah?” tanya Irwan. Ia menilai bahwa Dedi Mulyadi lebih mengutamakan media sosial untuk kepentingan pribadi dan meraup keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha media.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri media, terutama media lokal di Jawa Barat. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa pendapatan iklan di media massa mengalami penurunan karena pemerintah lebih memilih media sosial. “Ini sangat memprihatinkan, karena media massa memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan membangun kesadaran masyarakat,” ungkap Ninik.

Pernyataan Dedi Mulyadi ini bukan pertama kali menuai kontroversi. Beberapa kebijakan kontroversialnya yang lain termasuk pengiriman siswa ke barak militer, pelarangan wisuda di sekolah-sekolah, dan penghapusan dana hibah untuk pondok pesantren. “Dedi Mulyadi tampaknya tidak memahami peran penting pers dalam masyarakat dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi,” kata Doni Ardon.

Dengan demikian, pernyataan Dedi Mulyadi ini memicu perdebatan publik tentang peran pers dan media sosial dalam pemerintahan. Apakah langkah efisiensi anggaran ini akan berdampak positif pada pemerintahan Jawa Barat, ataukah akan menimbulkan masalah baru bagi industri media? [SS]