.Tulang Bawang – Proyek rabat beton bahu jalan (road shoulder) di Jalan Etanol, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, menuai sorotan. Baru beberapa hari setelah dinyatakan selesai, beton di sejumlah titik mengalami retak hingga patah, memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan proyek.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan di lapangan pada Senin (5/1/2026), terlihat keretakan memanjang, pecahan beton, serta bagian bahu jalan yang tampak tidak mampu menahan beban kendaraan. Kondisi tersebut terjadi dalam waktu singkat pasca pengerjaan, jauh dari usia teknis yang semestinya diharapkan dari pekerjaan rabat beton.
Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS, SH., C.MK, menyatakan bahwa kerusakan dini ini mengindikasikan adanya persoalan serius pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.
“Kerusakan dalam hitungan hari bukan persoalan sepele dan tidak bisa langsung dianggap faktor alam. Ini indikasi kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis,” ujar Ferry saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (5/1/2026).
Kesesuaian RAB Jadi Kunci
Menurut Ferry, Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan dokumen utama yang wajib menjadi acuan pelaksanaan proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara.
Ia menjelaskan, apabila dalam RAB tercantum penggunaan besi tulangan atau wiremesh namun tidak terpasang di lapangan, maka kondisi tersebut berpotensi dikategorikan sebagai pekerjaan tidak sesuai kontrak.
“Dalam audit konstruksi, ketidaksesuaian volume atau spesifikasi dengan RAB berpotensi menjadi temuan pengembalian kerugian negara,” kata Ferry.
Sebaliknya, jika proyek memang dirancang tanpa tulangan beton, Ferry menegaskan bahwa metode tersebut mensyaratkan pemadatan tanah dasar (subgrade) yang optimal.
“Tanpa pemadatan yang memadai, beton polos sangat rentan patah saat menerima beban berulang,” ujarnya.
Status Jalan dan Standar Teknis
Ferry menilai, sebagai jalan berstatus kelas kabupaten, seharusnya perencanaan teknis telah memperhitungkan potensi lalu lintas kendaraan bermuatan.
Ia menyebutkan bahwa dalam praktik kebinamargaan, penggunaan wiremesh atau sistem penguat struktural lazim diterapkan untuk mencegah retak dini akibat gaya tarik dan perubahan suhu.
“Jika standar teknis tersebut tidak tercermin dalam dokumen perencanaan, maka perencanaannya patut dievaluasi,” katanya.
Pengawasan Jadi Sorotan
Proyek yang telah memasuki tahap PHO (Provisional Hand Over) ini, lanjut Ferry, semestinya telah melalui pemeriksaan kualitas oleh konsultan pengawas dan pihak dinas teknis.
“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Fungsinya memastikan mutu pekerjaan benar-benar sesuai dengan uang negara yang dibelanjakan,” ujarnya.
Belum Ada Tanggapan PUPR
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon kepada pihak dinas terkait belum mendapat respons.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan proyek infrastruktur, khususnya yang menggunakan anggaran publik.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh
Ferry mendorong agar dilakukan evaluasi teknis menyeluruh, mencakup pemeriksaan dokumen perencanaan, spesifikasi kontrak, serta uji mutu pekerjaan di lapangan.
“Evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.













