Pemeliharaan Jalan Rp3,6 Miliar di Kota Langsa Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Transparansi Pelaksanaan
Langsa – Program pemeliharaan rutin jalan di wilayah Kota Langsa yang disebut menelan anggaran sekitar Rp3,6 miliar pada Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan metode pelaksanaan pekerjaan yang dinilai hanya berupa tambal sulam di beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Sorotan tersebut muncul setelah aktivitas pengupasan aspal di sejumlah titik jalan terpantau berlangsung tanpa adanya papan informasi proyek yang mudah diakses masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan, sumber pendanaan, hingga jadwal penyelesaian pekerjaan.
Salah seorang warga Kota Langsa yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial B mengaku melihat adanya pekerjaan pemeliharaan jalan di beberapa lokasi yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.
“Yang kami lihat ada beberapa titik jalan yang sudah dikupas, tetapi belum langsung dilakukan penutupan atau pengaspalan kembali. Kondisi seperti ini dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/6/2026).
Menurutnya, beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian berada di kawasan bekas lintasan rel kereta api, Jalan Islamic Center hingga ruas Jalan Syah Kuala yang mengarah ke Simpang Empat Remi.
Selain menyoroti kondisi fisik pekerjaan, masyarakat juga mempertanyakan keberadaan papan proyek sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Warga berharap seluruh informasi terkait kegiatan tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Untuk memperoleh klarifikasi, wartawan mencoba menghubungi salah satu pejabat di Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Langsa melalui pesan WhatsApp pada 13 Juni 2026.
Dalam pesan konfirmasi tersebut, wartawan meminta penjelasan terkait pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan, progres pekerjaan, keberadaan papan informasi kegiatan, serta langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di lokasi yang sedang dikerjakan.
Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan atau penjelasan resmi dari pihak yang dihubungi.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Kota Langsa dapat memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan program tersebut, termasuk menjelaskan tahapan pekerjaan, nilai anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta target penyelesaian proyek.
Transparansi informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Jurnalis: Jihandak Belang
Sumber: Warga Kota Langsa (inisial B)
Catatan Redaksi: Berita ini memuat informasi berdasarkan keterangan narasumber dan hasil pemantauan lapangan. Pihak Dinas PUPR Kota Langsa masih memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.













