TIPIKOR POLRES KUBAR GELEDAH KANTOR BPBD, DOKUMEN DAN SEJUMLAH BARANG DIAMANKAN
Kutai Barat – Pelita Nusantara – Aktivitas di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat mendadak menjadi perhatian publik setelah tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kutai Barat melakukan penggeledahan pada Selasa (9/6/2026).
Sejak pukul 09.45 WITA, sekitar delapan hingga sepuluh personel Tipikor memasuki gedung BPBD dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di lantai dua kantor tersebut. Proses penggeledahan berlangsung selama hampir tiga jam dan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA.
Selama penyidik bekerja, pegawai BPBD tidak diperkenankan mengakses lantai dua. Mereka hanya berada di lantai dasar dan area sekitar kantor hingga proses penggeledahan selesai.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik terlihat membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Barang-barang yang diamankan terdiri dari dua boks berukuran besar, satu koper, dan satu dus yang kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Khairul Umam, didampingi Kanit Tipikor Aiptu M. Daud, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan BPBD Kutai Barat.
“Kurang lebih tiga jam kami melakukan penggeledahan di lantai dua Kantor BPBD. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan sudah kami amankan,” ujar Daud kepada wartawan.
Ia menjelaskan, fokus penyidikan mengarah pada penggunaan anggaran tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian penyidik adalah pelaksanaan perjalanan dinas.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci keseluruhan materi penyidikan yang sedang berjalan.
“Belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun tentu ada pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan kami. Salah satunya berkaitan dengan perjalanan dinas, tetapi untuk detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini,” katanya.
Penyidik juga mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dengan nilai yang tidak kecil. Untuk memastikan besaran kerugian tersebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan auditor negara, baik dari BPK maupun BPKP.
Menurut Daud, sejumlah pejabat dan pihak terkait sebenarnya telah dimintai keterangan sebelum penggeledahan dilakukan. Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
“Setelah hasil audit keluar, baru akan dilakukan penetapan tersangka. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada publik dan media,” tegasnya.
Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tengah menelusuri secara serius penggunaan anggaran di lingkungan BPBD Kutai Barat. Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan dan audit resmi untuk mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan tersebut terjadi serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab.













