Tak Mau BUMD Nyaman di Zona Aman, DPRD Bogor Tantang Kinerja 2026: Mana Dampaknya untuk Warga?

IMG 20260108 WA0073
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Tak Mau BUMD Nyaman di Zona Aman, DPRD Bogor Tantang Kinerja 2026: Mana Dampaknya untuk Warga?

BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor mengirim pesan tegas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): tahun 2026 bukan waktunya bermain aman. Rencana kerja dan anggaran yang disusun Perumda Pasar Pakuan dan Bank Kota Bogor diminta tidak sekadar memenuhi target internal, tetapi terbukti memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama jajaran manajemen BUMD, Rabu (7/1/2026). DPRD menilai, terlalu sering BUMD dinilai “sehat” di atas kertas, namun gaung manfaatnya nyaris tak terdengar di tingkat pedagang dan pelaku UMKM.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, menegaskan bahwa fungsi BUMD harus dibaca lebih luas dari sekadar entitas bisnis. “BUMD itu bukan hanya mencari untung. Ada tanggung jawab sosial dan ekonomi yang melekat,” ujarnya.

Pasar dan Bank Jadi Etalase Kinerja Daerah

Dalam rapat tersebut, Perumda Pasar Pakuan memaparkan rencana pengelolaan dan revitalisasi pasar pada 2026. DPRD mengingatkan, pasar tradisional adalah wajah ekonomi rakyat. Revitalisasi tanpa peningkatan kesejahteraan pedagang dinilai hanya akan menjadi proyek kosmetik.

Sementara itu, Bank Kota Bogor mempresentasikan rencana bisnis dan strategi permodalan. DPRD mendorong agar bank daerah lebih berani keluar dari zona nyaman dan benar-benar menjadi penopang UMKM, bukan sekadar lembaga yang berhitung risiko.

“Kalau bank daerah terlalu hati-hati sampai UMKM tak terlayani, itu justru mengkhianati tujuan awal pendiriannya,” menjadi salah satu catatan kritis DPRD.

Anggaran Publik, Tanggung Jawab Publik

Komisi II menegaskan bahwa setiap rupiah penyertaan modal dan anggaran BUMD bersumber dari uang publik. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas tidak bisa ditawar. DPRD meminta indikator kinerja yang jelas dan mudah dievaluasi masyarakat.

Rapat kerja ini menjadi sinyal bahwa DPRD tidak ingin BUMD berjalan di jalur autopilot sepanjang 2026. Pengawasan akan diperketat, dan realisasi di lapangan akan menjadi tolok ukur utama.

Bagi DPRD, ukuran keberhasilan BUMD sederhana namun tegas: apakah pedagang pasar lebih sejahtera, UMKM lebih mudah berkembang, dan ekonomi lokal benar-benar bergerak. Jika tidak, maka rencana kerja sebesar apa pun akan dipertanyakan ulang.

Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas