Sidang Kasus Lapen Sampang Masuki Babak Krusial, Keterangan Terdakwa Disorot
SAMPANG – Proses persidangan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan lapen yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020 di Pengadilan Tipikor Surabaya terus bergulir. Pada sidang lanjutan yang digelar Rabu (15/04/2026), perhatian tertuju pada keterangan terdakwa yang mengurai latar belakang kebijakan proyek.
Terdakwa Hasan Mustofa, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR, menjelaskan bahwa penerapan skema penunjukan langsung (PL) terhadap sejumlah paket pekerjaan dilakukan berdasarkan pemahamannya atas regulasi yang berlaku saat itu.
Ia menyebut, terdapat arahan dan penjelasan dari pihak lain di lingkungan pemerintah daerah yang kemudian menjadi dasar dalam mengambil keputusan. Pemahaman tersebut, menurutnya, merujuk pada ketentuan pengadaan barang dan jasa dalam kondisi tertentu.
Dalam persidangan, Hasan tidak menampik bahwa secara administratif dirinya bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Namun ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Keterangan ini menjadi perhatian karena membuka kemungkinan adanya peran lebih luas dalam proses pengambilan kebijakan, tidak hanya pada level pelaksana teknis.
Penasihat hukum terdakwa, Wahyu Dhita Putranto, menilai penting bagi persidangan untuk menghadirkan pihak-pihak yang disebut dalam keterangan tersebut. Ia berpendapat, langkah itu diperlukan guna memberikan gambaran utuh terkait proses yang terjadi.
“Perlu ada klarifikasi langsung dari pihak terkait agar perkara ini dapat dilihat secara menyeluruh,” ujarnya di persidangan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pejabat yang namanya disebut masih belum menghasilkan keterangan rinci. Kepala Bappedalitbang Sampang, Umi Hanik Laila, menyatakan belum dapat memberikan tanggapan karena perkara masih dalam proses hukum.
Adapun Chalilurachman, yang menjabat sebagai Kabag Barjas pada tahun 2020, hingga kini belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang diajukan.
Minimnya tanggapan dari pihak terkait membuat perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian. Publik menunggu kejelasan mengenai peran masing-masing pihak dalam proyek yang kini tengah diuji di pengadilan.
Sidang selanjutnya diharapkan dapat menghadirkan keterangan tambahan yang mampu memperjelas rangkaian peristiwa serta posisi tanggung jawab dalam kasus tersebut.
(BG)













