Diduga Data Enam KK Korban Banjir Tahap Pertama Belum Tercatat di BPBD Langsa, Perangkat Gampong Sidodadi Soroti Proses Pendataan
Langsa Lama – Polemik penyaluran bantuan pascabanjir di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul pemberitaan mengenai enam kepala keluarga (KK) yang mempertanyakan realisasi bantuan pascabanjir, kini muncul keterangan dari salah seorang perangkat gampong yang menyebut adanya dugaan kendala dalam proses pendataan administrasi.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2026 telah terbit pemberitaan berjudul “Enam KK di Sidodadi Pertanyakan Realisasi Bantuan Pascabanjir, Harapkan Penjelasan Resmi dari BPBD Kota Langsa.”
Dalam keterangannya kepada wartawan, seorang perangkat Gampong Sidodadi yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial “T” menyampaikan bahwa pihak gampong mengaku telah menyelesaikan proses pendataan terhadap masyarakat terdampak banjir dan menyerahkannya kepada operator di tingkat kecamatan.
Menurutnya, terdapat dugaan bahwa proses penyampaian data dari tingkat kecamatan menuju instansi terkait belum berjalan optimal sehingga enam kepala keluarga tersebut belum tercatat dalam pendataan di BPBD Kota Langsa.
“Pendataan dari Gampong Sidodadi sebenarnya sudah selesai dan telah kami serahkan kepada operator di tingkat kecamatan. Namun diduga dalam proses selanjutnya terdapat keterlambatan atau ketidaksinkronan sehingga sebagian data masyarakat belum masuk ke BPBD. Untuk kali ini kami akan mengawal langsung proses administrasinya hingga ke BPBD,” ujar T kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Adapun enam warga yang disebut belum menerima realisasi bantuan tahap pertama berdasarkan informasi yang disampaikan perangkat gampong tersebut adalah:
- Nurkisah
- Herianto
- Subur
- Siswanto
- Eko Riswanto
- Happy Dwi Cahya
Wartawan juga memperoleh informasi bahwa bantuan rehabilitasi rumah pascabanjir dibedakan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan. Untuk kategori kerusakan sedang, bantuan disebut disalurkan secara bertahap dengan nilai keseluruhan sekitar Rp30 juta, sedangkan kategori kerusakan ringan memiliki nilai bantuan sekitar Rp15 juta yang juga dicairkan secara bertahap.
Namun demikian, menurut keterangan warga dan perangkat gampong, hingga saat ini enam kepala keluarga tersebut mengaku belum menerima realisasi bantuan sebagaimana yang diharapkan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Langsa melalui BPBD, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai status pendataan serta proses penyaluran bantuan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang terdampak bencana.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak BPBD Kota Langsa serta Pemerintah Kecamatan Langsa Lama guna mendapatkan penjelasan dan hak jawab terkait informasi tersebut.
Jurnalis: Jihandak Belang Sumber: Pasukan Ghoib













