Pj Geuchik Baru Meurandeh Dayah Belum Berikan Tanggapan Soal Dugaan Belum Rampungnya LPJ Program Ketahanan Pangan
Langsa Lama – Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, hingga kini belum memberikan tanggapan substantif atas permintaan konfirmasi wartawan terkait pengelolaan program ketahanan pangan ternak sapi yang bersumber dari Dana Desa.
Permintaan konfirmasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai salah seorang calon Geuchik nomor urut 4 yang juga disebut pernah menjadi pengelola program ketahanan pangan ternak sapi. Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas pengelolaan program yang telah berjalan sejak tahun 2022.
Wartawan media ini menghubungi Pj Geuchik yang baru, yang diketahui bernama Roli, melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 09.14 WIB. Dalam pesan tersebut, wartawan meminta penjelasan mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah gampong terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Adapun isi konfirmasi yang disampaikan antara lain mempertanyakan sikap pemerintah gampong terhadap dugaan belum rampungnya LPJ pengelolaan program ketahanan pangan serta meminta tanggapan resmi dari Pj Geuchik.
Beberapa menit kemudian, Pj Geuchik memberikan balasan melalui WhatsApp.
“Waalaikumsalam Pak, siap. Gimana Pak? Apa yang bisa kita bantu? Boleh Pak, tapi sebentar lagi ya. Dengan senang hati Pak,” tulisnya pada pukul 09.17 WIB.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan lanjutan maupun jawaban substantif terkait pokok pertanyaan yang diajukan wartawan mengenai status laporan pertanggungjawaban program ketahanan pangan tersebut.
Situasi ini menambah perhatian masyarakat terhadap pengelolaan program ketahanan pangan BUMDes yang sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah gampong dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung).
Media ini menegaskan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil konfirmasi, keterangan narasumber, serta dokumen yang tersedia. Demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pj Geuchik, calon Geuchik yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi.
Jurnalis: Jihandak Belang













