Sabang, Aceh – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penguatan pengamanan guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Faisal, bersama seluruh jajaran petugas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap kamar hunian dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas.
“Razia ini merupakan langkah rutin sekaligus bagian dari komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif,” ujar Faisal.
Temuan Barang Terlarang, Narkotika Nihil
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, antara lain:
- 2 botol parfum
- 2 korek api
- 2 paku
- 1 potongan besi
- Balutan tembakau
Seluruh barang tersebut langsung diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, petugas memastikan tidak ditemukan narkotika maupun barang terlarang berbahaya lainnya dalam razia tersebut.
Komitmen Penguatan Pengamanan
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali. Pihak Rutan Sabang menegaskan bahwa razia ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.
Momentum peringatan HBP ke-62 juga dimanfaatkan sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Jurnalis : Jihandak Belang
Sumber : Laskar Aceh













