JAKARTA – Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengubah konstelasi politik Indonesia, usai menyatakan siap maju capres 2024. Menurut Wasisto, pernyataan Ganjar bisa membuat konstelasi koalisi dan wacana figur-figur Pilpres berubah.
Selain itu, kata Wasisto, pernyataan Ganjar siap nyapres telah membuat opini publik terpecah. Pasalnya, setelah Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres, sorotan publik terfokus ke Anies dan Nasdem.
“Ini lebih pada merespons dinamika politik sekarang dimana tensi politik mulai menghangat paska deklarasi Anies Baswedan,” tandas dia.
Meskipun demikian, lanjut Wasisto, pernyataan Ganjar tidak otomatis membuat dirinya mendapatkan tiket menjadi capres dari PDI-P. Menurut dia, pada akhirnya tergantung restu dan pilihan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“Saya pikir nominasi capres dari PDI-P selalu terjadi di menit-menit akhir kalau berkaca pada pengalaman yang lalu. Jadi semua masih tergantung pada keputusan ketua umum (Megawati Soekarnoputri). Posisi PDI-P sebagai pemegang kursi mayoritas di parlemen akan menciptakan suatu stabilitas politik dalam nominasi capres menjadi kandidat definitif,” pungkas Wasisto.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyatakan siap maju menjadi capres 2024. Hal ini disampaikan Ganjar dalam dalam wawancara eksklusif Ganjar dengan presenter BTV Fristian Griec.
“Untuk bangsa dan negara ini, apa sih yang kita tidak siap,” kata Ganjar dalam program Berita Satu Spesial di BTV, Selasa (18/10/2022).
Ganjar menjelaskan, dirinya sudah menjadi anggota partai sejak tahun 1990-an saat PDI Perjuangan masih bernama PDI. “Bahkan sejak mahasiswa. Masih PDI. Setelah itu berganti PDI Perjuangan. Saya di partai tahun 90-an, maka kalau kita bicara dalam kondisi dua realitas yang ada itu, maka sebenarnya kalau untuk bangsa dan negara, apa sih yang kita tidak siap,” kata Ganjar.
“Itu juga bisa berarti mengubah konstelasi politik yang ada baik itu koalisi sekarang maupun wacana nominasi figur-figur lain,” kata Wasisto kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Hal ini tidak terlepas dari elektabilitas Ganjar yang dalam survei sejumlah lembaga survei berada di urutan pertama. Ganjar mengalahkan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Mengenai dukungan dari Partai Politik, di tengah sejumlah parpol di luar PDIP yang sudah menyatakan dukungan terhadap sosok capres, Ganjar mengaku menghormati proses yang terjadi di dalam partai politik. Ganjar menambahkan, ketika partai nantinya telah membahas keseluruhan dan mencari sosok capres terbaik untuk bangsa, maka semua kalangan harus siap. Ganjar meyakini politik akan sangat memengaruhi proses tersebut.
“Saya itu anggota partai. Ada dua realitas. Pertama, proses politik di dalam partai yang harus kita hormati. Kedua, lembaga survei. Biarkanlah kita kasih kesempatan kepada partai yang menentukan untuk mereka berdialog, mereka berkomunikasi untuk mengambil yang terbaik,” tutur Ganjar
Dia menambahkan elite-elite partai sudah saling berbincang. Komunikasi senantiasa dibangun oleh masing-masing partai. Hasil-hasil survei pun, kata Ganjar, menjadi hal yang dibahas.
“Relasi yang dibangun oleh partai-partai yang sekarang sedang berbincang. Lalu, terkait dengan realitas yang ada di survei yang kemudian semua orang memperbincangkan, kan suara rakyat juga tidak boleh diabaikan,” ucap Ganjar.
Ganjar mengaku sedang menunggu hasil konsolidasi partai. Di sisi lain, Ganjar menegaskan hanya PDI-P yang dapat mengusung pasangan capres dan calon wakil presiden (cawapres) tanpa harus berkoalisi. Namun, Ganjar menekankan tidak mudah mengurus negara tanpa melibatkan seluruh komponen bangsa.
Diketahui, PDI-P memang telah memenuhi ketentuan presidential threshold (Pres-T) atau ambang batas pencapresan. Perolehan kursi PDI-P di DPR sebanyak 128 kursi. Angka Pres-T sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 122, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pemilu anggota DPR sebelumnya. Artinya, minimal sebesar 115 kursi DPR harus dimiliki partai atau gabungan partai untuk mengusung capres-cawapres.
“Hanya PDI Perjuangan yang bisa mengusung sendirian dan partai-partai lain harus bergabung, tetapi rasa-rasanya bangsa ini terlalu besar untuk diurus sendirian,” kata mantan anggota DPR ini (Red)























